Radarjambi.co.id - MUARATEBO - Ternyata Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo sudah melaksanakan 3 kali Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pileg dan Pilpres yang digelar tanggal Rabu, 17 April 2019 kemarin. Hal tersebut dinyatakan oleh anggota KPU Tebo Sri Asteti, divisi Hukum KPU Tebo.
"Ya kita sudah melakukan PSU sebanyak 3 kali sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Tebo,"ujar Sri Asteti.
PSU yang sudah dilakukan oleh KPU Tebo antara lain di Tps 6 Balairajo 7 Koto ilir.
"PSU-nya dilaksanakan tanggal 25 April kemarin dan yang diulang hanya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden saja, dan untuk penyebabnya berdasarkan rekomendasi Bawaslu Tebo karena ada pemilih yang tidak terdaftar memilih di TPS tersebut, dan jumlah DPT 229 orang,"terang Sri Asteti.
Lebih lanjut dikatakannya Sabtu (27/4) kemarin, KPU Tebo kembali melakukan PSU untuk TPS 6 Desa Penapalan Kecamatan Tengah Ilir dan TPS 06 Desa Pucuk Jambi Kecamatan VII Koto.
Berdasarkan Rekomendasi Bawaslu Tebo yakni di TPS 6 Penapalan, Tengah Ilir dikarenakan C6 tidak digunakan oleh yang berhak memilih. Sedangkan TPS 06 Pucuk Jambi Kecamatan 7 Koto, penyebab karena adanya pemilih DPK (Daftar Pemilih Khusus) yang mengunakan alamat domisili di TPS 6 Balairajo.
Mengenai adanya tudingan penyebab banyaknya terjadi PSU dikarenakan lemahnya pemahaman oleh bawahan KPU terhadap aturan pelaksanaan pemilu dan kurangnya pelatihan atau bimbingan, KPU Tebo, Sri Asteti menolak untuk menjawabnya.
"Kalo untuk itu silahkan tanyakan langsung ke pak ketua, atau divisi teknis, atau divisi SDM saja ya,"pungkasnya.
Reporter : Rian Juskal
Editor : Ansori
KPU Simpulkan PSU di TPS IV Desa Teluk Kecimbung Tak Penuhi Syarat
Rocky Candra Optimis Gerindra Partai Pemenang di Dapil Kota Jambi
Tersangka tak Puas Perolehan Suara Tiga TPS, Motif Pembakaran Kota Suara
Mabes Polri Benarkan Bakal Ada Ratusan Brimob dari Daerah Masuk Jakarta
Sosialisasi Pembuatan Ekoenzim oleh Mahasiswa KKN UAD Alternatif-94