Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Usai pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMP/MTs Sederajat di Kota Jambi, Dinas Pendidikan mewanti wanti kepada sekolah agar tidak melaksanakan acara perpisahan secara mewah. Sebab, saat ini beberapa sekolah telah melaksanakan acara perpisahan bahkan di gelar di hotel dengan acara yang mewah. Sehingga siswa harus membayar sumbangan dengan cukup besar.
Disampaikan oleh Arman, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi bahwa pihaknya mengimbau kepada sekolah khususnya SMP untuk tidak menyelenggarakan acara perpisahan dengan mewah.
Bahkan menggunakan sarana dan prasarana hotel. Hal tersebut dinilai tidak terlalu menjadi tujuan utama dalam acara perpisahan.
“Kita menghimbau kepada sekolah bahwa acara perpisahan itu tidak perlu mewah. Cukuplah melaksanakan acara itu di sekolah saja, dengan memanfaatkan fasilitas yang ada di sekolah. Acara perpisahan itukan sebenarnya yang penting itu momentnya."
"Di mana anak anak meminta restu dengan para guru untuk melanjutkan studi. Sekalian meminta maaf jika ada kesalahan selama tiga tahun. Itulah moment yang mengharukan yang sebenarnya tujuan dari pelaksanaan acara perpisahan. Bukan untuk bermewah mewahan,” jelasnya.
Arman mengatakan bahwa sumbangan untuk acara perpisahan diperbolehkan, bahkan tidak termasuk kedalam kategori pungutan.
Sebab, acara perpisahan juga merupakan keinginan anak yang direalisasikan secara bersama. Sejauh sumbangan tersebut tidak memberatkan siswa. Sebab menurutnya, untuk sumbangan acara perpisahan tidak diwajibkan bagi siswa yang kurang mampu.
“Untuk sumbangan acara perpisahan tersebut tidak di back up oleh Dinas atau sekolah. Melainkan Langsung kepada komite sekolah. Bagi siswa yang kurang mampu, tidak diwajibkan untuk membayar. Sementara jumlah sumbangan juga berdasarkan kesepakatan bersama. Yang penting tidak memberatkan siswa,” tegasnya.
Reporter : Hilman
Editor : Ansori
Fraksi Pertanyakan Soal Pengembangan Kota dan Pelayanan Masyarakat
Petani Diharapkan Tanam Padi Merah Lebih Menguntungkan Dibandingkan Padi Biasa
Sebelum ke TPA, Diminta Memilah Sampah Dalam Upaya Pengelolaan Sampah
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi