Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Asisten III Administrasi Umum Setda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan apabila masih ada mantan pejabat yang belum mengembalikan kendaraan dinasnya maka akan dijemput secara paksa.
"Kalau sampai tiga kali pemanggilan dengan surat resmi, jika tidak ada itikad baik untuk dikembalikan maka akan dijemput, artinya kita menggunakan aparat Satpol-PP untuk menjemput," ungkapnya.
Untuk diketahui, Pemprov Jambi dalam waktu dekat ini akan melakukan pelelangan kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat.
"Jadi tahapan awal tetap ditempuh secara preventif lah, kita sudah melakukan langkah langkah itu," terangnya.
Sejauh ini kata Sudirman, pihaknya masih mengkaji terlebih dahulu dengan melakukan rapat terakhir pelelangan bersama Sekda
Ini membahas persoalan penetapan harga, usia kendaraan serta pemanfaatan kendaraan sama dengan nilai ekonomis kendaraan yang akan dilelang tersebut.
"Kalau kemarin masih ada beberapa catatan dari kepala OPD yang masih dimanfaatkan kendaraannya oleh pihak luar, artinya sudah tidak lagi menjabat, tapi tidak perlu disebutkan dulu siapa pejabatnya," pungkasnya.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Tanjung Jabung Timur Unjuk Karya Keberhasilan Program PINTAR
Sekda Imbau Orang Tua Cegah Anak Dari Pengaruh Narkoba Sejak Dini
Guru dan Dosen di Jambi Pilih Belajar Bersama, Begini Strateginya
Pemprov Segera Koordinasikan ke Gubernur Jambi Beri Santunan Petugas Pemilu Yang Sakit
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin