radarjambi.co.id-TEBO - Tidak terima dengan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6 Desa Tanjung Pucuk Jambi, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jambi mengancam akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo ke Dewan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ancaman tersebut disampaikan secara resmi dalam surat yang dilayangkan DPW PKS Jambi ke KPU Jambi. Dalam surat yang bernomor 312/D/AE-PKS/1440 tanggal 27 April 2019 yang berisikan pernyataan sikap DPW PKS Jambi terkait PSU tersebut.
Dalam Surat yang ditandatangani oleh Ketua DPW PKS Jambi, Rudi Wijaya, dengan tegas dalam poin pertama disampaikan bahwa Partainya menolak adanya PSU di TPS 6 Desa Tanjung Pucuk Jambi kecamatan VII Koto.
Sedangkan poin kedua adalah DPW PKS Jambi akan melaporkan KPU Tebo ke DKPP.
Sementara ditempat terpisah ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKS Tebo, Yuhanas saat dikonfirmasi membenarkan surat tersebut.
"Benar kita menolak PSU di TPS 6 Desa Tanjung Pucuk Jambi, dan sikap yang akan kita ambil benar adanya seperti yang termaktub didalam surat DPW PKS Jambi tersebut adanya,"pungkasnya melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkannya.
Reporter : Rian Juskal
Editor : Ansory
Pleno PPK Dapil 1 dan 3 Kerinci Usai, Tinggal Menunggu Hasil Resmi KPU
KPU Simpulkan PSU di TPS IV Desa Teluk Kecimbung Tak Penuhi Syarat
Rocky Candra Optimis Gerindra Partai Pemenang di Dapil Kota Jambi
Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung Pilkada 2024, Bawaslu Jambi Petakan 24 Indikator TPS Rawan