Radarjambi.co.id - JAKARTA - Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mendukung pembentukan panitia khusus (pansus) terkait dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
“Ada aspirasi seperti itu dari bawah dan saya sangat mendukung. Lihat bagaimana respons kawan-kawan di DPR,” kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Senin (29/4).
Menurutnya, meskipun sudah di ujung periode DPR 2014-2019, pembentukan pansus sangat penting sebagai upaya perbaikan agar tidak ada kecurangan pemilu di negara demokrasi. Dia menegaskan, demokrasi tidak ada artinya kalau diisi dengan kecurangan.
“Jadi, itu pura-pura demokrasi namanya. Kalau sebuah negara demokrasi yang menyelenggarakan pemilu tetapi curang untuk apa. Jadi ini tidak boleh terjadi di negara demokrasi,” ungkap Fadli.
Dia lantas mengungkap berbagai permasalahan penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Misalnya, Fadli menyatakan penyelenggaraan pemilu di Indonesia yang sampai menelan hampir 300 korban jiwa. “Tidak ada di negara lain ada korban semasif ini,” tegasnya.
(Buka yang ini: Di Depan Emak-Emak, Ustaz Sambo Beberkan 10 Kecurangan yang Untungkan Jokowi)
Selain itu, kata Fadli, di negara lain tidak ada orang sibuk mengawal suara, atau setelah pemilu mencari-cari formulir C1. Sebab, ujar dia, mereka bisa menjamin pemilunya jujur dan adil. Kondisi ini berbeda dengan di Indonesia.
Menurut dia, KPU dan penyelenggara pemilu lain yang terkait, tidak mampu menghasilkan pemilu yang jujur, adil, dan jelas. “Kalau sekarang mengatakan pemilu ini baik-baik saja saya kira perlu diperiksa artinya otaknya dan segala macam,” katanya.
Lebih lanjut Fadli menegaskan, Partai Gerindra tentu sangat siap dengan pembentukan pansus untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2019. “Saya kira Gerindra sudah pasti kami setuju mengusut kecurangan-kecurangan ini,” ujar anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu.
Dia yakin, pembentukan pansus tidak akan mengganggu fungsi DPR, terutama dalam menyelesaikan undang-undang yang belum tuntas. Menurut Fadli, pansus dan penyelesaian UU merupakan dua hal yang berbeda. “RUU adalah tugas legislasi, sedangkan pansus adalah tugas pengawasan. Itu berbeda sekali, bukan berarti mengurus ini (pansus), itu (RUU) tidak. Jadi, simultan,” katanya.
Sumber : Jpnn
KPU Provinsi Jambi Perintahkan KPU Tebo Jawab Surat DPW PKS Jambi Secara Resmi
Tidak Terima PSU di TPS 6 Desa Tanjung Pucuk Jambi Kecamatan VII Koto, DPW PKS Ancam Laporkan KPU Te
Pleno PPK Dapil 1 dan 3 Kerinci Usai, Tinggal Menunggu Hasil Resmi KPU
Mengharukan, Hurmin-Gerry Resmi Umumkan Kemenangan Pilkada Sarolangun