Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Jelanga memasuki bulan suci Ramadan, Pemkot Jambi sudah mulai mengatur jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Selama Ramadan, akan ada pengurangan jam kerja bagi ASN. Baik bagi ASN yang berasal dari instansi yang memberlakukan 5 hari kerja ataupun 6 kali kerja.
Seperti yang disampaikan oleh Liana Andriani, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDM) Kota Jambi, untuk jam kerja ASN selama Ramadan sudah diatur berdasarkan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 394 tahun 2019 tentang penertapan jam kerja pada bulan Ramadan 1440 H. “Kita mengacu pada surat edaran tersebut,” ujarnya.
Dalam surat edaran tersebut tertuang untuk instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, maka Senin-Kamis masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00.WIB-12.30. WIB.
Sedangkan untuk Jumat masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30 WIB hingga 12.30. WIB
Sedangkan untuk instansi pemerintahan yang memberlakukan enam hari kerja, hari Senin-Kamis dan Sabtu, masuk pulul 08.00 WIB dan pulang pukul 14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 WIB hingga 12.30. WIB.
Sedangkan untuk Jumat masuk pukul 08.00 dan pulang pukul 14.30. WIB dengan waktu istirakat pukul 11.30. WIB hingga 12.30. WIB.
“Jam kerja yang sudah diatur berdasarkan surat edaran Menteri tersebut tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Dan kita tetap mengacu kepada surat edaran ini,” bebernya.
Sementara itu Maulana, Wakil Walikota Jambi menyampaikan bahwa memang akan ada pengurangan jam kerja bagi ASN Kota Jambi. Hanya saja jangan sampai dengan adanya pengurangan jam kerja tersebut, membuat kinerja ASN menjadi berkurang.
“Jadwal akan diedarkan ke seluruh ASN yang ada di Kota Jambi. Karena puasa adalah bagian dari ibadah, maka akan ada pengurangan jam kerja. Namun jangan sampai hal ini mengurangi kinerja ASN,” bebernya.
Begitu juga untuk ASN yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai, puasa menjadi alasan untuk tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berkurang. Hanya saja memang sebaiknya mengurangi kegiatan yang bersifat turun ke lapangan dan langsung tersengat sinar matahari,” pungkasnya.
Reporter : Hilman
Editor : Ansori
BRT Harus Persiapkan Secara Matang, Junedi Singarimbun: Agar Tidak Menjadi Program yang Gagal
Sebelum ke TPA, Warga Diminta Memilah Sampah Dalam Upaya Pengelolaan Sampah
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin