Pelayanan OPD Harus Tetap Optimal Meskipun Jam Kerja Dikurangi Selama Ramadan

Minggu, 05 Mei 2019 - 16:57:47


Ilustrasi
Ilustrasi /

 

Radarjambi.co.id - MUARASABAK - Selama bulan suci Ramadan, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dikurangi 1 jam. Namun pemerintah deerah menegaskan pelayanan di setiap organisasi perangkat dareah (OPD) harus tetap optimal seperti biasanya.

Begitu juga dengan pelayanan kesehatan. Pemerinta daerah tidak ingin masyarakat yang sakit tidak terlayani dengan baik selama bulan Ramadan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabtim Sapril mengatakan, pihaknya telah mengelaurkan edaran terkait jam kerja pegawai selama bulan Ramadan. Berdasarkan Surat Edaran nomor 061 yang diterbitkan Bagian Organisasi Setda Tanjabtim, jam kerja pegawai dikurangi satu jama pada hari Senin hingga Kamis.

Untuk hari Senin hingga Kamis, kata Sapril, jam kerja pegawai dimulai ukul 08.00 WIB dan jam pulang pukul 15.00 WIB. Untuk waktu istirahat diberikan setengah jam dari pukul 12.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB.

Untuk hari Jumat, jam kerja pegawai dimulai pukul 08.00 WIB dan jam pulang pukul 15.30 WIB.

Sementara waktu istirahan diberikan lebih panjang antara pukul 12.00 WIB - 13.00 WIB.

"Meski ada pergeseran jam kerja, untuk pelayanan rumah sakit dan Puskesmas seperti biasa. Semua masyarakat akan tetap terlayani pada bulan Ramadan ini," kata Sapril.

Dikatakannya lagi, petugas pelayanan kesehatan harus tetap stanby saat bulan Ramadan. Jangan sampai ada warga yang sakit tidak mendapatkan pelayanan kesehatan.

Maka dari itu, dirinya meminta agar direktur rumah sakit dan kepala Puskesmas mengatur jam kerja tenaga medis di lembaga yang dipimpinnya.

Lebih lanjut Sapril mengatakan, bagi ASN yang beragama islam juha diimbau untuk menggunakan kopiah bagi laki laki dan menggunakan kerudung bagi pegawai perempuan. Sedangkan bagi ASN.

Non muslim diimbau untuk menggunakan pakaian menyesuaikan seperti hari hari biasa.

 

 

Reporter : Gunawan

Editor     : Ansori