Radarjambi.co.id - KUALA TUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) mulai membuka pendaftaran lapak pasar obral 1440 H bagi peminat pada tanggal 9 Mei hingga 14 Mei 2019.
Bagi penjual yang ingin mendaftar diharapkan datang lansung ke Kantor Diskoperindag melalui panitia dengan membawa persyaratan KTP dan uang Retribusi Rp 290 Ribu perlapak.
Kadis Koperindag Tanjabbar, Syafriwan mengatakan pihaknya akan menyediakan 250 hingga 300 lapak yang dimulai pada tanggal 17 Mei hingga 2 Juni 2019.
Untuk lokasinnya seperti pada tahun sebelumnya masih dipusatkan di jalan Palembang, jalan Asia atau mengelilingi Masjid Raya Kualatungkal.
"Nanti kita data lokasi dan kita sesuaikan jumlah lapak dengan kapasitas lokasi. Untuk harga Rp 290 ribu per lapak itu sdah termasuk semua baik listrik, kebersihan, dan keamanan," ujarnya.
Ditegaskannya selain harga tersebut, berarti diluar lapak yang disediakan Disperindag dan pihaknya tidak bertanggung jawab apabila terjadi kekeliruan.
"Kita usahakan pasar obral kali ini benar-benar tertib dan tidak menerima adanya pesanan lapak atau jual beli lapak," ucapnya.
Meski demikian, tidak ada sanksi tegas jika ada oknum yang ketahuan jual beli lapak sehingga menjadi celah bagi oknum. Selain itu yang paling rawan terjadi adalah beda nama antara pendaftar dengan yang berjualan pada lapak tersebut.
"Karna alasannya masih keluarga seperti kakak, adik, atau lainnya, sehingga kita juga tidak bisa memaksakan mereka untuk tidak berjualan," jelasnya.
Reporter : Kenata
Editor : Ansori
Dibuka Langsung Bupati Kerinci, Pemkab Kerinci Gelar Safari Ramadhan
Bupati Himbau Masyarakat Berbelanja di Pasar Bedug Pemkab Sediakan 100 Lapak Pasar Bedug
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin