JAKARTA-Pemerintahan kabinet kerja sudah mulai membahas mengenai total libur untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai swasta selama Lebaran 2019.
Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, total libur PNS selama Lebaran 2019 dimulai pada 30 Mei dan Masuk pada 10 Juni 2019 atau selama 11 hari.
"Itu 30 Mei, tanggal 10 (Juni) masuk. Senin masuk tanggal 10 (Juni)," ujar Bima di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan untuk jumlah cuti bersama belum ditentukan karena masih menunggu penentuan hari Lebaran jatuh pada tanggal berapa.
Pasalnya, pada total libur Lebaran tahun ini terdapat kuota cuti bersama yang ditambah dengan libur tanggal merah dan libur Sabtu dan Minggu.
"Kan alhamdulillah udah mulai puasa tanggal 6, sebelumnya tanggal 3 akan ada sidang isbat terkait Idul Fitri dan InsyaAllah libur nasional terkait Lebaran 5 dan 6 Juni," kata Puan.
Sama seperti tahun sebelumnya, keputusan mengenai total libur Lebaran tahun 2019 akan ditetapkan dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri. Menteri yang menandatangani adalah Menteri PAN-RB, Menteri Ketenagakerjaan ,dan Menteri Agama.
Sumber : Detik.com
Empat Gubernur Diundang ke Jakarta Bahas Pemindahan Ibu Kota Negara
INDONESIA OIL AND GAS INSTITUTE: ERA BARU INDUSTRI HULU MIGAS INDONESIA
Rekrutmen PPPK Tahap Dua Prioritaskan Honorer K2 dan Nonkategori
Ma'ruf Bicara 3.500 Startup, Sandi: UMKM Solusi Lapangan Kerja
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre