Radarjambi.co.id - MUARABULIAN - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Batanghari, membuat gebrakan untuk melindungi masyarakat khususnya masyarakat Batanghari dari kosumsi daging haram atau tidak jelas asal usulnya di bulan Ramadhan Tahun ini.
Salah satu gebrakan yang dilakukan Disbunnak Batanghari, dengan memasang spanduk di toko-toko penjual daging yang aman di Kosumsi konsumen.
Spanduk yang terpasang menyatakan daging yang dijual di toko-toko daging tersebut Asuh (Aman Sehat Utuh dan Halal).
"Untuk sementara ini, sudah empat toko daging yang telah kita pasang spanduk. Sementara empat toko berada di pasar tradisional Keramat Tinggi (KT) Muarabulian," kata Irwan AM d SP Plt Kepala Disbunnak Kabupaten Batanghari ketika dijumpai diruang kerjanya.
Diterangkan Irwan, toko-toko daging yang telah dipasang spanduk mareka telah bekerja sama dengan Disbunnak Batanghari.
Adapun bentuk bekerjasama dengan memotong hewan yang dijual belikan di Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemerintah Batanghari.
"Ini juga untuk milindungi pedagang maupun konsumen. Contohya, untuk pedagang bisa dilindungi apabila ada kejadian tidak diinginkan, tentunya dengan mudah bisa ditelusuri. Dan untuk konsumen bisa terlindungi dari kosumsi daging yang tidak halal,"ujarnya.
Irwan memastikan, hewan yang dipotong di RPH milik Pemkab Batanghari telah layak di kosumsi konsumen.
Sebab, kata dia, hewan yang dipotong telah awasi secara ketat terlebih dahulu oleh dokter hewan. Dan tujuannya juga untuk memberikan kemananan.
"Pemotongan di RPH juga dijamin halal karena RPH Kita ini telah bekerja sama dengan MUI. Dan daging yang keluar dari RPH akan di cap. Selain itu, pemotongan di RPH bisa mengawasi pemotongan hewan masih produktip seperti yang dilarang pemerintah," ungkapnya.
Dirinya sendiri menghimbau, masyarakat yang memliki hewan atau pedagang daging yang ada di Kabupaten Batanghari memamfaatkan RPH Pemkab Batanghari yang merupakan sarana prasarana pemotongan hewan milik Pemkab Batanghari.
"Kita sangat berharap masyarakat memiliki hewan maupun toko-toko penjual daging yang belum memotong di RPH untuk dapat memotong di RPH. Untuk biaya pemotongan di RPH masih cukup terjangkau, satu ekor pemotongan hewan biaya hanya Rp 30 ribu," pintanya.
Sejauh ini, diakuinya, selama memasuki bulan suci ramadhan 1440 H ini, telah terjadi peningkatan pemotomhan hewan di RPH Pemkab Batanghari.
Bila dibandingkan hari biasa, peningkat yang terjadi cukup segnifikan terjadi, peningkatanya berkisaran 100-200 persen.
"Pada hari biasa sebelum memasuki bulan puasa, yang potong hewan di RPH dalam satu pekan hanya 2-3 ekor hewan saja. Namun, untuk bulan puasa tahun ini, ada peningkatan karena satu harinya saja bisa 2-3 ekor hewan yang dipotong disana," tuturnya.
Sekedar diketahui, yang dimaksud dengan aman adalah daging yang telah aman dikosumsi konsumen.
Sehat berarti daging hewan yang disembelih sehat, yang tidak ada kekhawatiran akan ada penularan penyakit dari hewan ke masyarakat melalui daging.
Dan untuk utuh berarti daging tersebut tidak dicampur dengan daging jenis lain atau dengan kata lain daging telah dioplos.
Dan halal yaitu daging berasal dari hewan yang disembelih sesuai dengan syariat Islam yang mendapat perlakuan yang layak.
Reporter : Didi
Editor : Ansori
Pemkab Tanjabbar Gelar Safari Ramadhan Perdana Di masjid Agung Al-istiqomah.
Nasib 5 ASN Indisipliner Ada di Tangan Safrial Terancam Disanksi Hukuman Displin Tingkat Berat
Kendaraan Dinas Dipasang Stiker Khusus Antisipasi Penyalahgunaan Kendaraan
Dukung Inklusi Keuangan, OJK Resmikan 552 TPAKD di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota