Radarjambi.co.id - SAROLANGUN - Melonjaknya harga Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kg pada kisaran Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu di tingkat penjual, membuat sedikit munculnya nilai keresahan bagi masyarakat yang berdomisili di 149 desa, 9 kelurahan pada 10 kecamatan dalam Kabupaten Sarolangun.
Merespon terhadap persoalan ini, Kepala Dinas (Kadis) Perindakop Kabupaten Sarolangun, Kholidi mengatakan pihaknya sudah tahu terkait dengan permasalahan elpiji 3 Kg ini.
Pihaknya sudah menginput data dan informasi melalui kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke pasar-pasar, bahkan Sidak ke pangkalan elpiji untuk melihat dan menanyakan masalah persedian, penyaluran dan harga penjualan.
"Kita sudah tahu dengan gambaran permasalahan kelonjakan harga elpiji 3 Kg. Ini mengacu pada keterangan penjual elpiji itu sendiri,"ujarnya.
Kholidi menerangkan, memang masih terlihat ini permainan bagi pengecer itu sendiri, dan kami telah menyurati pihak Pertamina agar bisa melihat dan terjun kelapangan, guna mengetahui secara langsung terkait dengan situasi dan kondisi harga di tingkat pengecer.
"Namun kami cukup menyayangkan, bahwa surat yang kami layangkan tidak ada reapon dan balasan oleh Pertamina,"ucapnya.
Diakui Kholidi, wewenang Perindagkop dalam penanganan masalah harga elpiji 3 Kg dinilai lemah. Satu sisi interaksi dan komunikasi secara positif antara pihaknya dengan Pertaminan belum berjalan secara optimal.
“Sebetulnya pihak yang lebih tahu soal persoalan LPG ini di lapangan, yakni pihak kecamatan dan Pemdes. Kami juga siap turun jika ada bukti kecurangan terkait persoalan elpiji 3 Kg,"pungkasnya.
Reporter : C. Rangkuti
Editor : Ansori
Bupati dan Wabup Apresiasi Safari Ramadhan MUI Jambi, Berharap Bank Jambi Menjadi Bank Syariah
Ketua DPRD Muarojambi: Memperjuangkan Aspirasi Rakyat Merupakan Tugas Dewan
Banyak PR Yang Harus Dikerjakan Sekda Baru, Ambok Tuo: Pengganti Saya Harus Lebih Baik Dari Saya
Pemkab Tanjabbar Gelar Safari Ramadhan Perdana Di masjid Agung Al-istiqomah.
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi