Radarjambi.co.id - JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perkebunan telah menetapkan harga TBS Kelapa Sawit untuk periode tanggal 10-16 Mei 2019 mendatang. Untuk harga TBS pada periode tersebut, dihargai Rp 1.333,82 perkilogram untuk tanaman umur 10-20 tahun. Sementara tanaman yang berumur 3-9 tahun dihargai paling tinggi Rp 1.295,56 perkilogram.
Kepala Bidang Pengolahan Stamdarisasi, dan Pemasaran hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Putri Rainun mengatakan terjadi penurunan harga sekitar Rp 29 dari harga minggu lalu.
"Ini harga TBS di tingkat perusahaan," sebut Putri.
Para petani plasma dan yang berimtra dengan perusahaan, akan mendapatkan harga sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah tersebut.
Namun bagi para petani swadaya, munurut Putri biasanya mendapat harga lebih rendah dari harga yang ditetapkan. Karena ada rantai niaga yang semuanya ingin mengambil untung.
"Otomatis harga yang kita tetapkan, petani tidak dapat segitu," ujarnya.
Kemudian ditambahkan Putri, rendahnya harga TBS minggu ini dikarenakan rendahnya harga CPO. Dimana, harga rata-rata perminggu hanya Rp 6.245,26.
Menurutnya, berdasarkan analisa usaha tani, minimal harga TBS dihargai diatas Rp 900 perkilogram dari para petani, baru petani bisa untung.
"Kalau 900 itu petani baru impas, belum untung. Kalau mereka melaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis bisa saja seharga itu kurang," sebutnya.
Diakui Putri, harga TBS dua minggu ini memang terus mengalami penurunan, namun bukan disebabkan faktor bulan puasa. Melainkan karena faktor permintaan pasar global.
"Maunya kita ingin menetapkan harga itu lebih baik. Untuk ke depan pun saya tibak berani memprediksinya, karena ini benar-benar pengaruh pasar global," tandasnya.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Dewan : Jangan Timbulkan Masalah Baru Terkait Rehab GOR Kota Baru Tak Memuaskan
Puluhan Penderita Gizi buruk Ditemukan Terbanyak di Muarojambi dan Tebo
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi