Radarjambi.co.id - JAMBI – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Husairi mengatakan, akan ada evaluasi kinerja terhadap dua pejabat eselon II di Provinsi Jambi. Mereka adalah dua orang pejabat eselon II yang sudah menjabat di posisi tersebut, selama lebih dari lima tahun.
Husairi mengatakan, ini berdasarkan UU ASN No 5 tahun 2014, kemudian dijabarkan pada PP Nomor 11 tahn 2017 tentang manajemen PNS. Menurutnya, hanya ada dua orang yang telah menjabat selama lima tahun atau lebih. Dan evaluasi itu harus dilaksanakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Gubernur Jambi.
“Kami kini sedang membahas jabatan yang sudah lima tahun ke atas. Ini bisa dievaluasi kembali oleh PPK,” katanya.
Menurutnya, untuk pejabat dengan masa jabatan lima tahun ke atas ini, akan dievaluasi oleh tim dan disampaikan ke PPK. Tidak perlu melalui assesment test seperti pejabat eselon II hasil lelang jabatan yang sudah menjabat selama dua tahun.
“Teknisnya bagaimana, kami sedang bahas. Kami sudah laporkan ke Gubernur, siapa-siapa saja yang sudah lima tahun, yang sudah dua tahun, begitu juga dengan pejabat eslon II yang belum satu tahun jabatannya,” katanya.
Namun, ketika ditanyakan siapa dua orang pejabat eselon II yang sudah menjabat selama lima tahun, Husairi enggan membeberkannya.
“Kalau bisa dalam bulan puasa ini selesai dibahas dan dievaluasi,” katanya.
Sementara itu, terkait dengan lelang jabatan tahun 2019 ini, Husairi mengatakan dipastikan menunggu selesai libur lebaran dulu.
Dia mengatakan Gubernur sudah menginstruksikan agar cepat dilaksanakan. Mengingat ada satu jabatan kosong, dan satu lagi akan ditinggalkan pejabat eselon II karena memasuki masa pensiun.
“Disnakertrans kan sekarang belum ada Kadis definitif, masih kosong. Kesbangpol, pak Asnawi AB akan segera pensiun. Namun itu setelah saya hitung-hitung, kemungkinan setelah lebaran baru akan mulai dilaksanakan,” katanya.
Sementara itu, untuk pejabat eselon II hasil lelang jabatan yang sudah menjabat selama dua tahun, Husairi mengatakan belum ada. Masa jabatan eselon II tersebut baru akan masuk dua tahun pada 7 Agustus mendatang.
“Saya termasuk, kami 7 Agustus nanti baru dua tahun. Kalau untuk yang sudah dua tahun ini, akan dilakukan asessment lagi,” tandasnya.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Dewan : Jangan Timbulkan Masalah Baru Terkait Rehab GOR Kota Baru Tak Memuaskan
Puluhan Penderita Gizi buruk Ditemukan Terbanyak di Muarojambi dan Tebo
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin