Radarjambi.co.id - JAMBI - Ditpolairud Polda Jambi kembali mengamankan ribuan baby lobster yang rencananya akan dikirimkan ke wilayah Batam.
Direktur Pol Airud Polda Jambi Kombes Pol Fauzi Bakti Mochji mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Gatot Subroto Desa Nibung Putih, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
"Untuk pergeserannya berawal dari mall JCC Simpang Kawat Kota Jambi ke Desa Kuala Lambur Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) direncanakan mau ke Batam," ungkapnya saat mengelar konferensi pers, Senin (13/5/2019).
Sebelum penangkapan, awalnya sekitar pukul 01.30 WIB pihaknya mendapat informasi bahwa adanya pergeseran baby lobster ke arah Tanjabtim yang diangkut oleh beberapa unit kendaraan, yang sekarang diamankan, yakni mobil kijang Innova berwarna putih Nopol BH 1129 MJ dan Xenia Nopol BH 1460 HW.
"Pada saat kita berhentikan mobil jenis Innova berwarna putih mencoba mutar balik melawan arah, tetapi karena ada parit mobil tersebut masuk ke parit dan tidak bisa bergerak lagi," terangnya.
Setelah digeledah, ternyata ada 8 Box yang diduga berisi 2 jenis baby Lobster dengan jumlah sebanyak 46.500 ekor. Jenis mutiara 1500 ekor dan jenis pasir sebanyak 45.000 ekor, jika dirupiahkan sekitar Rp 6,975.000.000.
"Tadi pagi, kita mendapat info, karena ini memang pergerakan kita bersama Polres Tanjabtim, jadi Kasat serse 100 meter dari lokasi kita dapat ternyata kita temukan sebanyak 13 box," jelasnya.
Setelah mereka mengkonfirmasi ke driver yang lebih dulu diamankan, ternyata memang ada tiga unit mobil, satunya lagi kijang Inova berwarna hitam. "Jadi pas kita tangkap,jadi pas kita tanggap dia langsung balik dia buang isinya dia menghilang, dari 13 box berisi 78 ribu Lobster jenis pasir," pungkasnya.
Selain mengamankan ribuan 2 jenis baby Lobster, 2 orang driver (pengendara mobil) dan 1 orang kernet juga turut ditangkap oleh pihak kepolisian.
Ternyata, satu diantara driver itu masih di bawah umur, yakni masih duduk di bangku kelas III SMP yang hanya dijanjikan mendapat upah sebesar Rp.100 ribu.
Ketika dihadapkan dengan para awak media disaat Polairud Polda Jambi menggelar konferensi pers Senin (13/5/2019), anak ini hanya tertunduk sehingga Isak tangis pun pecah.
Dirpolair Polda Jambi Kombes Pol Fauzi
Bakti Mochji membenarkan bawah satu diantara driver yang diamankan itu masih dibawah umur, sedangkan kernet yang diamankan adalah seorang bapak dari tersangka dariver satunya.
"Mereka tidak tahu, cuma disuruh antar saja, yang tahu mereka disuruh antar, nggak tahu, apa makanan, apa ikan isinya, mereka diberikan upah Rp400ribu/orang, untuk satunya karena dia masih dibawa umur jadi hanya diberi Rp100 ribu," ungkapnya.
Untuk perkembangan lebih lanjut pihaknya akan mendalami kasus tersebut, karena menurut Fauzi di Mall JCC adalah tempat penampungan sementara, yang diamankan mengaku barang tersebut dari Angga.
Sedangkan proses lebih lanjut terkait anak yang masih di bawah umur itu, Fauzi menegaskan kasusnya akan dipisahkan.
"Kita sudah mengamankan tiga tersangka ini, satunya masih dibawa umur nanti akan kita pisahkan, tapi proses tetap lanjut, selesai ini akan kita kordinasikan dengan ke Kejaksaan," pungkasnya.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Dewan : Jangan Timbulkan Masalah Baru Terkait Rehab GOR Kota Baru Tak Memuaskan
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin