Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Zainul Arfan, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi menjabat Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2019-2024 usai pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan di gedung DPRD Provinsi Jambi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Hj Irama Chandra Ilja, Selasa (14/5).
Zainul Arfan dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi menggantikan Chumaidi Zaidi yang sebelumnya mengundurkan diri sebagai dewan Provinsi Jambi.
Pengangkatan Zainul Arfan sebagai unsur pimpinan DPRD berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) 161.15-1045 Tahun 2019.
Sidang paripurna dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah Wakil Ketua DPRD itu dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston dan dihadiri Gubernur Jambi, Fachrori Umar.
Pengambilan sumpah dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Jambi Hj.Irama Chandra Ilja,SH,MH. SK Pengangkatan PAW dibacakan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Jambi Emi Nopisah.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston mengucapkan selamat kepada Zainul Arfan yang resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.
Sementara Gubernur Jambi Fachrori Umar juga mengucapkan selamat atas pelantikan Zainul Arfan sebagai wakil ketua II DPRD Provinsi Jambi, dan berharap agar dapat memenuhi segala kewajibannya selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, serta dapat meningkatkan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi dalam rangka peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.
"Semoga dapat memberikan energi baru bagi DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi," kata Fachrori.
Seperti diketahui, pada Pileg tahun ini Zainul Arfan kembali maju sebagai calon anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil III Sarolangun-Merangin. Berdasarkan pleno KPU Provinsi Jambi, dirinya kembali terpilih untuk periode 2019-2024.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi