Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Penyerahan pengelolaan aset Pemprov Jambi ke Pemkot Jambi, nampaknya masih menemukan jalan berliku. Pasalnya, sejak diwacanakan pada 2018 lalu, pengelolaan tiga aset yakni Gentala Arasy, RTH Tugu Juang dan Terminal Sijenjang, belum juga terlaksana.
Padahal, khusus dua aset yakni Gentala Arasy dan Tugu Juang yang notabene menjadi objek wisata, kini tampak tak terurus. Fasilitas yang sudah banyak rusak, serta kebersihan tidak ada yang mengurus.
Sekda Provinsi Jambi selaku pengelola aset Pemprov M Dianto, ketika dikonfirmasi mengatakan beberapa waktu lalu dirinya sudah menerima surat dari Gubernur Jambi mengenai melimpahan pengelolaan aset tersebut ke Pemkot Jambi. Kemarin lanjutnya, pihak Pemprov melalui dirinya dan Pemkot akan mengadakan pertemuan. Namun, pertemuan itu batal karena ada miskomunikasi antara kedua belah pihak.
Dianto mengatakan, Pemkot Jambi tidak hanya meminta pelimpahan wewenang pengelolaan, melainkan minta aset tersebut dihibahkan ke Pemkot.
“Kemarin mau ketemu dengan pihak Pemkot Jambi. Namun saya dapat informasi dari asisten III dan Kepala Bappeda, Pemkot ternyata minta dihibahkan,” katanya.
Dianto mengatakan, dirinya berpikir selama ini Pemkot meminta pengelolaan saja. Sehingga pihaknya bisa langsung menyetujui. Namun, jika Pemkot meminta aset itu dihibahkan, harus dikaji lagi secara matang.
“Kalau hibah, itu panjang lagi urusannya. Saya tidak berani. Kalau kerja sama pengelolaan, itu akan kami berikan. Jangan sampai pemerintah pusat menilai bahwa Pemprov tidak mampu. Hanya membangun, lalu dihibahkan,” katanya.
Saat ini, mengenai aset tersebut sedang menjadi pembahasan di kalangan instansi terkait Pemprov Jambi. Bagaimana mengurus aset yang banyak ditangani masyarakat tersebut, jika tidak ada kerja sama dengan Pemkot.
“Sejak awal kita berbicara mengenai pengelolaan kebersihan, penataan padagang, serta parkir. Tidak ada pembicaraan tentang hibah. Karena Pemprov Jambi tidak punya OPD untuk mengurus itu. Kalau tidak jadi kerja sama, tentu pilihannya adalah mencari pihak ketiga untuk pengelolaan kebersihan di sana,” paparnya.
Menurutnya saat ini Gentala Arasy berada di bawah Dinas Pariwisata. Sementara untuk pembenahannya masih menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Provinsi Jambi. Di APBD Perubahan 2019 nanti, akan ada anggaran untuk perbaikan. “Jadi Pemkot dan Pemprov Jambi saat ini belum ada titik temu,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi AR Syahbandar menilai untuk pengelolaan aset tersebut harus dibahas dengan bijak. Sebab, ini untuk fasilitas masyarakat Provinsi Jambi. Jika Pemkot mampu mengelola, tidak ada salahnya pengelolaan dilimpahkan ke Pemkot Jambi.
“Ini kan demi wajah Provinsi Jambi juga. Yang penting kan rakyat Jambi senang,” tandasnya singkat.
Terpisah, Deki Subianda, Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Jambi, mengakui adanya rapat tersebut. Dia mengatakan, berdasarkan rapat, Pemprov Jambi hanya bersedia menyerahkan aset tersebut untuk dipinjam pakai oleh Pemkot Jambi. Sementara pihaknya menginginkan agar aset tersebut diserahkan sepenuhnya ke Kota Jambi.
"Karena ini kan terkait anggaran juga. Kalau aset tersebut sudah diserahkan, kita bisa menganggarkan untuk pengelolaannya, untuk pengembangannya juga," bebernya.
Menurut dia, jika hanya dipinjam pakai, maka aset tersebut nantinya bisa kembali dimiliki Pemprov Jambi. Sedangkan jika aset tersebut diserahkan ke Pemkot, maka akan lebih mudah untuk penganggaran.
"Kan itu harus dikelola juga. Masalah kebersihannya, sampahnya, parkirnya dan juga pembangunannya jika ingin diperbaiki atau dikembangkan. Lebih mudah penganggarkan jika aset tersebut diserahkan ke kota. Kalau cuma pinjampakai sulit. Itu dalam peraturan, pinjampakai hanya beberapa tahun. Bisa saja nantinya diperpanjang atau balik lagi ke pemprov," bebernya.
Hanya saja menurut Deki, hingga saat ini belum ada keputusan terkait hal tersebut. Pemkot Jambi dalam hal ini hanya bersifat menunggu. "Belum final dan masih akan dilanjutkan pembahasannya di rapat selanjutnya," bebernya.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin