Dua Hari Berturut-Turut Polisi Amankan Ribuan Baby Losbter

Selasa, 14 Mei 2019 - 17:29:47


Baby Lobster yang diamankan
Baby Lobster yang diamankan /

 

Radarjambi.co.id - JAMBI - Dua hari lalu Ditpolairud Polda Jambi mengamankan ribuan baby lobster yang rencananya akan dikirimkan ke wilayah Batam

Polisi menyita 8 Box yang diduga berisi 2 jenis baby Lobster dengan jumlah sebanyak 46.500 ekor. Jenis mutiara 1500 ekor dan jenis pasir sebanyak 45.000 ekor, jika dirupiahkan sekitar Rp 6,975.000.000.

Selain mengamankan ribuan 2 jenis baby Lobster, 2 orang driver (pengendara mobil) dan 1 orang kernet juga turut ditangkap oleh pihak kepolisian

Kemarin Ditpolair Polda Jambi, kembali menangkap 6 orang terkait kasus penyelundupan baby lobster. Salah seorang pelaku yang ditangkap adalah Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinsial KH, Senin malam (13/5/2018).

"KH ini merupakan tenaga ahlinya, sekaligus koordinator lapangan. Dia tidak bisa berbicara Bahasa Indonesia, harus pakai penterjemah," ujar Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Fauzi BM saat mengelar konferensi pers, Selasa (14/5/2019).

Fauzi melanjutkan, KH juga merupakan Daftar Pencian Orang (DPO) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. "Dia DPO Bareskrim terkait kasus yang sama. Baby lobster juga," ungkapnya.

Fauzi mengatakan, 5 pelaku lainya yaitu L, H, Z, PAP, dan A. Penangkapan dilakukan di Kelurahan Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, dari hasil pengungkapan ini pihaknya mengamankan barang bukti baby lobster sebanyak 81 ribu ekor.

"Nilainya diperkirakan lebih dari Rp. 12 miliar," jelasnya. Sekarang ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus. "Ada juga pelaku yang kita tetapkan DPO dan saat ini masih dicari," pungkasnya.

 

 

Reporter : E. Haryanto

Editor     : Ansori