Radarjambi.co.id - KUALATUNGKAL - Diskoperindag Tanjabbar akan mendata kekosongan lapak pedagang di sejumlah pasar Tradisional Kualatungkal.
Bagi pedagang yang sengaja meninggalkan lapak, semua haknya akan dicabut, dan digantikan dengan pedagang lain.
Kepala Diskoperindag Tanjabbar Syafriwan SE, mengatakan, peringatan tidak hanya berlaku bagi pedagang Pasar Parit Satu, namun berlaku juga terhadap pedagang di Tanggorajo Ilir.
Pihaknya tak ingin disalahkan, jika ada pedagang dari luar yang berjualan di lapak yang disiapkan pemerintah.
"Sekarang kita syukuri baru lantai satu di Tanggorajo yang terisi. Kalau ada pedagang yang mengosongkan lapak, maka kita ganti dengan yang lain," kata Syafriwan.
Untuk lapak di lantai dua Tanggorajo Ilir, Koperindag sedang mendata pedagang kuliner, sol sepatu dan penjahit, yang bersedia menempati lapak.
"Ya kita prioritaskan dulu pedagang lokal, tapi jika tidak ada dari luar jug boleh. Jangan nanti ada protes, karena ada pedagng luar yang menempati kios," ungkapnya.
Upaya ini dilakukan, jangan sampai ada pedagang yang merusak penataan kota, seperti di Jalan Nasional, mengganggu lalu lintas, dan pedagang yang berjualan disitu tak berizin.
"Pak Bupati sudah menegaskan, di lokasi jalan Nasional tidak boleh jualan basah, seperti ikan, udang dan sayur. Kalau usaha salon dan sifatnya tidak mengotori tak masalah. Warga juga protes terhadap limbahnya, kalau yang menyewakan lapak tetap untung," jelasnya.
Seperti diberitakan, pedagang di Parit Satu Unja sebagian pindah jualan ke lokasi lama, demi mengejar omset yang tinggi.
Sementara di pasar yang disiapkan, sejumlah fasilitas, seperti jalan, air bersih, musalla, WC sudah dibangun menggunakan APBD Tanjabbar Tahun 2018 lalu.
Reporter : Kenata
Editor : Ansori
21 Personil Polres Batanghari Dikirim ke Polda Metro Jaya, Pengamanan Pengumuman Hasil Pilpres 2019
Sosialisasi Pembuatan Ekoenzim oleh Mahasiswa KKN UAD Alternatif-94