Bawaslu Panggil KPU Provinsi Jambi Sidang Adjudikasi Caleg PAN Bungo

Minggu, 19 Mei 2019 - 17:25:41


Sidang Adjukasi
Sidang Adjukasi /

 

Radarjambi.co.id - JAMBI - Terkait mengenai sidang adjudikasi perkara dugaan pelanggaran administrasi yang dilaporkan Hendri Novriza, caleg PAN Bungo kepada KPU dan Bawaslu Bungo serta PPK Limbur Lubuk Mengkuang yang diduga melakukan perubahan didalam DA1 Plano, melalui Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal, mengatakan, sidang adjudikasi yang dilakukan hingga saat ini masih dilakukan.

Setelah sebelumnya sudah menggelar sidang untuk mendengarkan keterangan saksi dan bukti, pihaknya akan mendengarkan keterangan dari pihak terkait. 

"Kami rencanakan besok (hari ini, red) untuk sidang lanjutan dengan mendengarkan keterangan dari pihak terkait," katanya, Minggu (19/5).

Ia mengatakan, pihak terkait yang dihadirkan adalah KPU Provinsi Jambi. Sebelumnya pihaknya juga sudah kirimkan surat untuk hadir dalam sidang, namun tidak berkesempatan hadir ketika itu. 

"Pihak terkait yang kami minta keterangannya hanya KPU Provinsi Jambi. Ini juga merupakan jadwal kedua setelah sebelumnya tidak dapat hadir," ujar Divisi Sengketa ini.

Setelah KPU Provinsi sudah memberikan keterangan, pihaknya akan lakukan kajian untuk memutuskan perkara ini. Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera lakukan sidang putusan. 

"Karena kita 14 hari diberi waktu untuk menyelesaikan, jadi sebelum itu sudah harus kita putuskan," pungkasnya.

 

 

Reporter : Hilman

Editor     : Ansori