Radarjambi.co.id - SENGETI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Muarojambi, Senin (20/5).
Rapat paripurna di gelar dalam rangka Penyampaian Bupati secara resmi tentang rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muarojambi mengenai Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018.
Dalam rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Salma Mahir, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Edison, Sekretaris Dewan, Dedi Susilo, serta Anggota DPRD Kabupaten Muarojambi.
Selain itu, turut hadir Bupati Muarojambi, Masnah Busro, serta OPD dan unsur Forkompimda.
''Maka Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Bupati secara resmi tentang rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muarojambi mengenai Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 di mulai,'' ujar Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi.
Sementara itu, dalam kesempatan ini Bupati Muarojambi Masnah Busro menyampaikan bahwa laporan penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 ini merupakan hasil dari pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Penyampaian Laporan keuangan ini merupakan laporan yang telah di lakukan pemeriksaan oleh BPK RI.
''Laporan ini berkaitan dengan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018. Dan ini merupakan kewajiban dari Pemerintah Daerah untuk menyampaikan laporan ini,'' sebutnya.
Sementara itu, turut dilakukan penyerahan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 dari Bupati Muarojambi, Masnah Busro kepada Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Salma Mahir.
Dalam kesempatan ini, Salma mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi terhadap laporan yang disampaikan oleh Masnah.
''Atas nama pimpinan dewan, mengucapkan terima kasih atas penyampaian yang disampaikan oleh Bupati terhadap penyampaian secara resmi tentang rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muarojambi mengenai Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018,'' ucapnya.
''Saya ucapkan terima kasih kepada OPD, unsur Forkompimda, dan seluruh anggota dewan yang hadir. Untuk itu, kami mengucapkan mohon maaf apabila ada kesalahan dalam rapat paripurna,'' pungkasnya.
Reporter : Ansori
Alumni Ponpes Nidaul Qur’an Bernostalgia Lewat Berbuka Bareng
Bupati Lantik Tiga Direksi PDAM Tirta Sakti dan Kepala Disperindag Kerinci
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin