Radarjambi.co.id - MUARABULIAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari, menggelontorkan anggaran senilai Rp 23.3 Miliar untuk gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Batanghari Tahun 2019.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Batanghari, M Azan, ketika dikonfirmasi diruang kerjanya Selasa (21/5/). Kata dia, anggaran tersebut sedikit mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun sebelumnya.
"Iya, total anggaran THR Tahun Ini Rp 23.3 Milyar. Dan THR ASN ini setara dengan gaji pokok. Anggaran gaji ke-14 RP 23 Milyar tersebut diperuntukan untuk sekitar 5.100 ASN dilingkungan Pemkab Batanghari,” ungkap M Azan.
Ia sendiri menjelaskan, bertambahnya jumlah anggaran yang digelontorkan untuk THR Tahun Ini lantaran bertambahnya jumlah ASN yang ada di Kabupaten Batanghari. Penambahan ada sekitar 265 ASN, sesuai dengan penerimaan ASN beberapa waktu lalu.
“Jumlah ASN Kita kan sebelumnya hanya sekitar 4.900 Karena ada penerimaan ASN beberapa waktu lalu sebanyak 265, maka jumlah ASN Kita bertambah menjadi sekitar 5.100. Dan tentunya, ASN baru juga dibayar meski tidak penuh hanya 80 persen,” terangnya.
Dakuinya Azan, bahwa untuk pembayaran gaji ke-14 atau THR ASN di Kabupaten Batanghari, sejauh ini proses hingga ke pihak Bank Jambi telah dilaksanakan. Namun dirinya meminta ASN tetap bersabar hingga masuk ke rekening masing-masing.
“Kalau dari Kita telah dilaksanakan, yang terakhir diserahkan Hari Ini (Kemarin-red). Kini, tinggal menunggu kesiapan dari pihak Bank memprosesnya lagi. Tentunya kita juga harus memaklumi, karena yang dikirim itu tidak sedikit,” tutupnya.
Reporter : Didi
Editor : Ansori
Dinkes Tanjabbar Waspadai Virus Cacar Monyet, Lakukan Pengawasan Pada Pelabuhan Rute Dari Batam