Radarjambi.co.id - SENGETI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojamb kembali menggelar rapat paripurna, Rabu (22/5).
Rapat paripurna yang di gelar di gedung DPRD Kabupaten Muarojambi dalam rangka Jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dewan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2018. Dipimpin langsung Ketua DPRD Muarojambi Salma Mahir didampingi Wakil Ketua Satu Edison dan Wakil Ketau Dua Amirudin.
Acara ini di hadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muarojambi, M Fadhil Arief, Ketua.
Dalam kesempatan ini Sekda menyampaikan jawaban bupati dalam pandangan umum fraksi-fraksi, secara umum atas dukungan dan saran dewan sekda mengucapkan terima kasih.
“Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas dukungannya terhadap penyampaian Ranperda khususnya terkait over target reaslisasi pendapatan,”ujarnya
Sebelumnya diberitakan bahwa dalam penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2018 oleh Bupati Muarojambi, disampaikan bahwa realisasi penerimaan PAD tahun anggran 2018 sebesar Rp 83, 379 atau sebesar 111,06 persen.
Hal ini mengalami peningkatan dari rencana sebesar Rp 75, 074 miliar. Adapun secara rinci di sebutkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 47, 992 miliar. Realisasi penerimaan restribusi daerah Rp 9,918 miliar, realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan sebesar Rp 5,834 miliar, dan realisasi PAD lainnya sebesar Rp 19,635 miliar.
Dalam kesempatan ini, M Fadhil Arief juga menjawab atas pertanyaan dari delapan fraksi mengenai silpa yang terjadi di Kabupaten Muarojambi dengan besaran Rp 115,087 miliar.
Dikatakan oleh Sekda bahwa Silpa tersebut berasal dari berbagai program dan kegiatan SKPD yang sudah ada maupun dari sisa belanja.
“Secara rinci dapat di uraiakan, dana Samisake sebesar Rp 4,16 M, dana bantuan provinsi berupa alat berat Rp 3 M, DBH-DR sebesar Rp 7,7 M. Kemudian DBH-CHT sampai dengan tahun 2017 sebesar Rp 978 juta,”rincinya
Lebih lanjut Ia menyebutkan dana Silpa ini juga berasal dari Sisa dana alokasi khusus (DAK) non fisik tahun anggaan 2018 sebesar Rp 14 M. Kemudian juga dari sisa anggaran belanja tahun 2018 sebesar Rp 51 Miliar.
''Dan silap dari DBH sebesar Rp 40 milyar. DBH ini terbitnya Desember 2018 sehingga tidak bisa digunakan dan otomatis jadi Silpa,'' ujar Sekda.
Reporter : Ansori
H Al Haris dan Satgas Pangan Sidak Pasar Harga ‘Jengkol’ diatas Ayam Potong
Al Haris Pastikan tak Maju Pilgub Jambi 2020 Ingin Fokus Majukan Merangin
Dewan Muarojambi Gelar Rapat Kerja Pandangan Umum Fraksi Terhadap Lkpj 2018
Pertamina EP Jambi Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Kumpeh Ulu dengan PMT