Wako Resmikan Mushalla Raudatul Jannah

Rabu, 22 Mei 2019 - 17:08:31


Fasha - Maulana
Fasha - Maulana /

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Walikota Jambi Syarif Fasha meresmikan Penggunaan Mushalla Raudhatul Jannah Pengadilan Agama Jambi Klas IA. Diruangan aula Sidang I, pengadilan agama Jambi, Selasa(21/5).

Kegiatan meresmikan penggunaan mushalla Raudhatul Jannah serta buka bersama Walikota Jambi Syarif Fasha dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, H. Busri Harun dan 

Hj. Rosliani,SH, Ketua Pengadilan Agama Jambi Klas IA.

Dikatakan Fasha bahwa pemerintah kota Jambi sangat bangga dan bahagia bahwasanya satu lagi rumah ibadah yang selesai dibangun dan bisa dipergunakan adalah mushalla Raudhatul Jannah Pengadilan Agama Jambi Klas IA. 

"Kami selalu mendorong setiap pembangunan rumah ibadah yaitu salah satunya Karena itu adalah dalam rangka physically juga yaitu menjadikan yang berakhlak dan berbudaya,"ujarnya.

Dengan adanya pembangunan mushalla di pengadilan agama dapat bermanfaat bagi orang yang berselisih dalam keluarganya dapat menjadi sadar.

"Dikarenakan sebagai Walikota pernah menanda tangani banyak berkas perceraian dari para ASN yang bekerja dilingkup pemerintah Kota Jambi, " ucapnya.

Lebih lanjut Fasha mengatakan bahwa akhirnya beberapa lama menjadi renungan sendiri dan merasa menyesal akibat menanda tangani berkas tersebut, dan akhirnya menolak menanda tangani berkas perceraian tersebut.

"Untuk itu dengan adanya mushalla, para hakim dapat melakukan tindakan mediasi kepada keluarga yang mau melakukan perceraian, dan suruh yang melakukan perceraian tersebut dengan sholat bersama,"terangnya.

Disampaikan Ketua pengadilan agama Jambi Busri Harun bahwa dengan dibangunnya rumah ibadah yaitu mushalla Raudhatul Jannah ini sehingga para staf bisa melakukan ibadah secara bersama, maupun dengan para tamu.

"Kehadiran mushalla ini bakal mendorong seluruh pegawai pengadilan agama untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT, dengan melakukan shalat berjemaah. Bangunan megah dan indah ini tak ada artinya, begitu diresmikan, penyelenggaraan shalat berjemaah tak jalan sebagaimana mestinya," terangnya.

"Pembangunan mushalla berkat donasi dari sebagian staf lingkungan pengadilan agama dan juga bantuan dari pemerintah kota dari bapak syarif Fasha yang menyumbang beberapa dak semen serta sambal kualitas nomor satu,"lanjutnya.

Prosesi peresmian Mushalla Raudhatul Jannah ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh wali kota didampingi Busri Harun Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi dan Ketua Pengadilan agama Jambi.

 

 

Reporter : Musriah

Editor     : Ansori