Gubernur Buka Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Jambi Tahun 2019

Kamis, 13 Juni 2019 - 16:17:02


Gubernur saat membuka Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Jambi
Gubernur saat membuka Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Jambi /

RADARJAMBI.CO.ID,-Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum berharap agar percepatan akses keuangan mendorong perekonomian Provinsi Jambi. Maka dari itu, gubernur mengharapkan agar semakin banyak masyarakat yang mengetahui percepatan akses keuangan daerah yang dilakukan oleh Otorotas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak terkait.

Hal itu dikemukakan gubernur saat membuka Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Jambi, Kamis (13/6/2019) di Hotel Aston Jambi. Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Drs.H.M.Dianto, M.Si, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Jambi, Endang Nuryadin, pihak perbankan, OPD terkait dan anggota TPAKD, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, serta Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi. 

Gubernur menekankan sekaligus mengharapkan TPAKD Provinsi Jambi mampu mendorong perkembangan perekonomian daerah melalui kemudahan akses keuangan daerah bagi masyarakat dan pengembangan berbagai macam program yang berhubungan dengan pengembangan ekonomi daerah dan regional.

Gubernur menyatakan bahwa inklusi keuangan telah menjadi perhatian global dimana Inklusi keuangan pada dasarnya mengacu pada jumlah orang yang menjadi nasabah atau pengguna jasa keuangan. Beberapa contoh jasa keungan yang dimaksud meliputi semua jenis layanan perbankan dan juga asuransi. “Dengan semakin banyaknya masyarakat yang memanfaatkan jasa perbankan dan menggunakan dananya dengan baik seperti asuransi, dana pensiun, dan pengelolaan resiko keuangan, diharapkan masyarakat akan keluar dari kemiskinan,” ujar gubernur.

Saat ini, lanjut Fachrori, isu utama adalah keterbukaan akses keuangan sehingga dapat mendorong UMKM dan sektor produksi dan sektor jasa keuangan untuk meningkatkan pembangunan. “Kondisi ini memaksa kita untuk memikirkan suatu bentuk inovasi kegiatan, yang saya harapkan dapat memperbaiki permasalahan tersebut. Melalui rapat pleno ini akan membuka dialog yang mampu mendesain langkah-langkah kedepan, misalnya dapat memperbaiki peraturan, iklim usaha yang lebih kondusif, kemudahan permodalan, pengembangan manajemen, teknologi tepat guna, dan lain- lain serta langkah-langkah yang dapat diambil guna percepatan akses keuangan di Provinsi Jambi, sehingga jumlah investor di Provinsi Jambi akan meningkat,” ungkapnya. 

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi, Endang Nuryadin menyampaikan, tujuan rapat untuk mendorong ketersediaan akses keuangan seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendorong perekonomian daerah, mencari terobosan dalam membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah, serta meningkatkan peran serta jasa keuangan mengembangkan ekonomi daerah. “UMKM belum bankable (akses perbankan) disebabkan permasalahan administrasi atau kelengkapan syarat dalam pengajuan kredit karena bank juga harus tunduk pada aturan padahal keberadaan UMKM tersebut punya potensi yang baik. Solusi yang ditawarkan bagi masyarakat adalah dengan bantuan lembaga keuangan baik pemerintah maupun swasta menjadi agenda dalam rapat tersebut guna optimalisasi sumber dana daerah. Kita juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan produk jasa keuangan bukan hanya pinjaman tetapi juga untuk memanfaatkan program lain,” kata Kepala OJK Jambi.

OJK memiliki beberapa program TPAKD pada tahun 2019  diantaranya penetapan thematic programme berdasarkan klasifikasi program kerja, yaitu program perluasan akses keuangan contohnya laku pandai dan Simpel (Simpanan Pelajar). Pengembangan one village one agent, asuransi usaha tanaman padi dan asuransi ternak sapi, penyaluran kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) antara lain Kredit Usaha Rakyat (KUR), peluncuran kredit melawan rentenir, fasilitasi akses kredit UMKM binaan Pemda, program penguatan infrastruktur percepatan akses keuangan daerah, contohnya transformasi badan kredit daerah menjadi lembaga keuangan mikro, penerbitan kartu izin usaha mikro kecil, BUMDes, pengembangan desa binaan dan Desa Wisata.

SUMBER : HUMAS PEMPROV