radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Anggota Polisi Polsek Pelawan, Singkut Polres Sarolangun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencuran dengan Kekerasan (Curas) yang dituntut dalam rumusan Pasal 365 KUHP.
Aksi tersebut dilakukan pelaku terhadap siswi SMP, Sabtu (15/6) ) sekira pukul 08.30 WIB.
Kronologis kejadian berawal pada hari Sabtu (15/6) sekira pukul 08.06 WIB pada saat korban dan saksi DP menuju sekolah di Jalan Tripa, Desa Pelawan Jaya, Kecamatan Pelawan berboncengan dengan menggunakan motor Honda Beat.
Saat itu tiba-tiba, korban dipepet oleh motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa nomor polisi dari belakang dan langsung mematikan kunci kontak sepeda motor korban dan motor berhenti dilepaskan langsung diantarkan ke kanan dengan keras dan didorong korban agar turun dari kendaraannya dan ada yang berseru 'Berikan motornyo dek jika tidak kalian mati'.
Menurut Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, melalui Kapolsek Pelawan Singkut IPTU A Soekany Daulay, korban keselamatan dan teman korban turun dari motor.
Kemudian korban menarik motor setang korban kemudian membawa sepeda motor Honda Beat milik korban.
"Selanjutnya korban berteriak meminta bantuan kepada masyarakat dan juga menghubungi ayah korban melalui teleponnya dan masyarakat yang melintas membantu korban dengan cara memanggil pos penjagaan Polsek Pelawan Singkut untuk meminta bantuan," kata Soekany Daulay.
Ia mengatakan, menerima informasi ini kemudian personel yang siaga di Simpang Singkut 5 melakukan penyisiran di jalan lintas, pada saat melakukan penyisiran personel melihat ada pengendara sepeda motor dengan kecepatan tinggi menuju Rawas Muratara, Sumatra Selatan yang berbatasan langsung dengan daerah itu.
Dengan menggunakan kendaraan yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah diinformasikan kemudian personel polisi mengejar hingga di Desa Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.
Setelah sampai di sana orang memastikan sepeda motor yang dikendarai oleh pelindung ini adalah sepeda milik korban yang dibawa oleh pelaku, pada saat itu personel langsung memberikan iimbauan dan tembakan yang diarahkan untuk membantu agar kendaraan bergerak.
"Pada saat itu dilancarkan tidak menghiraukan imbauan dan tembakan menentang dari petugas, bahkan tetap memacu laju sepeda motor yang dikendarainya, akhirnya pelaku dilumpuhkan, "katanya.
Ia menyebutkan, selanjutnya menerbitkan dan membuktikan sepeda motor milik korban berhasil diamankan. Untuk teman yang berhasil melepaskan diri dengan menggunakan spm Honda Vixion warna merah putih ke arah Rawas, hasil interogasi yang berhasil diambil teman yang bernama Robin yang saat ini masih dikejar (DPO).
"Satu pelaku yang berhasil kita tangkap ET (27), seorang laki-laki, warga Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas utara Provinsi Sumsel, bersama barang bukti satu unit Honda Kocok warna biru putih, satu pasang STNK Honda Kocok Warna Biru Putih, satu lembar jaket merek Iron Stone, "kata Kapolsek Pelawan Singkut.
Reporter : Carles R
Editor : ansory s
Ini Nama Enam Calon Sekda Tanjabarat Lulus Uji Kompetensi Managerial dan Bidang