radarjambiu.co.id-TANJABARAT-Kondisi titi (Jembatan penyeberangan) menuju kapal speedboat di pelabuhan Ampera Kuala Tungkal memprihatinkan.
Pelabuhan penyeberangan semestinya memberikan kenyamanan dan keselamatan kepada penumpang dengan sarana dan prasana yang memadai. Namun hal itu belum tampak di Pelabuhan Ampera Kuala Tungkal.
Mirisnya di pelabuhan yang tak jauh dari Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal memiliki kondisi titi penyeberangan hanya terdapat sehelai papan. Sehingga penumpang yang hendak menaiki kapal harus berhati-hati dan bergantian dengan penumpang lainnya yang berlawanan arah.
Hal ini dikatakan Cik Jun, Pegawai Agen Pelayaran, sudah terjadi beberapa tahun belakangan tanpa adanya perhatian untuk dilakukan perbaikan. Atas hal itu, untuk perbaikannya telah disampaikan kepada pihak terkait.
"Kalau ini sudah lama, bisa kita lihatlah kondidinya gimana, memprihatinkan kan,” katanya sembari menunjuk jembatan tersebut, Minggu (16/6).
Hal senada juga dikatakan Muhammad Andika, calon penumpang yang juga masyarakat Kuala Tungkal merasa prihatin melihat kondisi penyeberangan pelabuhan tersebut. Menurutnya kondisi seperti itu tidak semestinya terjadi, sebab aktivitas tersebut bersangkutan dengan nyawa manusia.
“Kalau dibilang prihatin ya prihatinlah, banyak orang lewat dari situ tiap hari, bisa bahaya itu,” ujarnya.
Untuk itu, pemerintah atau dinas terkait sebaiknya dapat mengambil tindakan. Sehingga hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.
“Kalau gini terus pas lewat bisa kecemplung (terjatuh, red), makan korban jadinya. Maunya diperbaiki lah, jangan sampai ada korban jiwa,” ujarnya.
Masyarakat berharap pemerintah dapat memberikan perhatian ke pelabuhan tersebut, sehingga tidak meningbulkan korban jiwa. Terlebih Kuala Tungkal merupakan pintu masuk dan keluar dari Provinsi Jambi.
Reporter : Kenata
Editor : Ansory S
Empat Putra Daerah Tanjabbar Diberangkatkan Magang di Jepang
Ini Nama Enam Calon Sekda Tanjabarat Lulus Uji Kompetensi Managerial dan Bidang
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada