Pemkab Sarolangun Perjuangkan Pengangkatan Honorer Jadi PNS Tanpa Tes

Senin, 17 Juni 2019 - 20:47:09


Cek Endra
Cek Endra /

radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun menargetkan seribu formasi untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

"Kita minta seribu formasi ke pusat, tapi biasanya tidak akan lebih dari dua ratus, menurut saya seperti itu. Jadi, tidak seirama antara kebutuhan kita dengan yang diberikan karena terbatas di Jakarta pun anggarannya terbatas," kata Bupati Sarolangun, Cek Endra, ketika dikonfirmasi sejumlah awak media di Rumdis Bupati, Senin (17/6).

Menurut Cek Endra, dari sekian usulan tersebut ia juga berharap bahwa dalam proses penerimaan CPNS nantinya, agar ada sistem khusus untuk para tenaga honorer untuk diterima tanpa tes, terlebih lagi bagi yang sudah lama mengabdi.

"Tapi paling tidak untuk tenaga guru dan tenaga medis kita sangat kurang saat ini, itu yang saya minta, makanya juga kita memperjuangkan bagaimana tenaga honorer ini agar bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes. Terutama bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, ini kita sedang memperjuangkan itu dan ada peluang untuk itu," katanya.

Ditambahkannya, hingga saat ini memang pihaknya belum menerima persetujuan dari pemerintah pusat untuk melaksanakan seleksi penerimaan PNS tersebut, karena sifatnya masih menunggu instruksi.

"Yang disetujui pusat belum, kami belum melihat itu. Tapi, hari ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kita sedang ke Jakarta mengajukan usulan kita untuk mengajukan usulan, Kita untuk penambahan PNS sesuai formasi yang dibutuhkan di Sarolangun. Kita menunggu nanti berapa kuota yang dapat diberikan ke Sarolangun, mungkin dalam bulan-bulan ini keluar,"ucap Cek Endra.

"Kapan akan dilakukan pelaksanaannya. Kita belum tahu karena masih menunggu, karena belum ada arahan jadwal dari Kementerian MenpanRB kapan pelaksanaannya dan sekarang lagi diurus berapa formasinya. Setelah itu baru kita tunggu jadwal seleksi," tuntasnya.

 

 

Reporter   : Carles R

Editor       : Ansory