radarjambi.co.id0JAMBI-Setelah menerima gaji ke 14 atau THR beberapa waktu lalu, dalam waktu dekat para PNS di segera menerima gaji ke 13.
Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menargetkan, gaji ke 13 untuk PNS di Lingkup Provinsi Jambi, akan cair pada bulan Juni ini. Diharapkan, gaji ke 13 yang diberikan kepada seluruh PNS ini, bisa mendukung biaya masuk sekolah anak-anak PNS.
Kepala Bakeuda Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan, pencairan gaji 13 diatur dalam PP 35 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur sebagai turunannya, pencairanya paling cepat pada bulan Juni.
"Terkait dengan amanat PP dan Pergub tersebut, saat ini kita sedang membuat surat edaran untuk mohon izin dengan Pak Sekda terkait dengan kesiapan pembayaran gaji 13.
Setelah surat izin itu nanti ditanda tangani dan mendapat persetujuan pak Sekda, baru nanti kami sampaikan ke OPD untuk mempersiapkan proses pencairanya," kata Agus.
Disebutkan Agus, gaji ke 13 ini diberikan dengan harapan bisa mensuport biaya masuk sekolah anak-anak para PNS. "Makanya target kita, kalau Pak Sekda setuju pada bula Juni ini. Sehingga pada saat nanti nanti anak-anak mulai masuk sekolah, gaji 13 ini bisa mensuport," jelasnya.
Terkait besaran gaji ke 13 ini, Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan anggaran kurang lebih sebesar Rp 49 miliar.
"Nominalnya hampir sama dengan THR kemarin," imbuh Kepala Bakeuda.
Selain itu disampaikan Agus, gaji ke 13 hanya diberikan kepada PNS, sementara bagi para honorer dan tenaga jontrak, tidak diberikan.
"Karena di PP nya tidak ada untuk itu, sehingga untuk penganggaran dan pembayaran kita tidak ada dasar," ujarnya.
Kemudian untuk para pensiunan, Agus menyampaikan pihaknya akan memastikan terlebih dahulu. "Saya belum mengecek betul. Tapi yang sudah-sudah tetap ada," tandasnya.
Reporter : Haryanto
Editor : Ansory
Fachrori: Capaian Berbagai Indikator Makro APBD 2018 Meningkat
Sidak di Sejumlah Instansi, Wabup Tanjabbar: Hampir 99 persen ASN Tanjabbar sudah masuk
Buka Puasa Bersama Wartawan, BBS : Kritikan juga Bisa Membantu Pemerintah
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre