radarjambi.co.id-BATANGHARI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari, kembali menggelontorkan dana bantuan Masjid/Musholah diwilayah Kabupaten Batanghari Tahun 2019.
Berdasarkan data dari Bekeuda Kabupaten Batanghari, dana bantuan Masjid/Musholah yang dikucurkan tahun ini mencapai Rp 300 juta.
Adapun dana tersebut diperuntukan untuk 10 Masjid/Musholah di delapan Kecamatan Batanghari.
"Untuk Tahun ini yang mengajukan dana hibah tersebut baru untuk masjid, sementara musholah tidak ada. Dan masing-masing masjid akan mendapat Rp 30 juta," kata Kepala Bekeuda Batanghari , M Azan diruang kerjanya Selasa (18/6).
Azan sendiri menyebutkan, dana bantuan Masjid/Musholah dalam rangka memakmurkan rumah ibadah umat muslim telah disalurkan.
Dana ratusan juta tersebut disalurkan ke Badan Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Batanghari.
"Dari pengurus dewan Masjid di Batanghari ini nantinya akan diserahkan lagi ke Masjid/Musholah yang mendapat bantuan hibah. Dan untuk Masjid/Musholah penerima bantuan bisa menggunakan uang itu pembangunan maupun rehab," jelasnya.
Lebih jauh diharapkanya, dana bantuan hibah Pemkab dari APBD Kabupaten Batanghari bisa mengurangi beban pengurus Masjid/Musholah memikirkan membangun maupun rehab. Seperti dengan meminta bantuan sumbangan-sumbangan di jalan.
"Ini sudah menjadi program Bapak Bupati. Bantuan ini juga mengingat hampir 90 persen masyarakat Kabupaten Batanghari beragama Islam. Dan pemberian hibah bisa terealisasi jika pengurus Masjid/Musholah mengajukan proposal," tutupnya.
Reporter : Didi
Editor : Ansory S
Safrial Perkenalkan Tanjabbar Secara Umum Jadi Narasumber FGD