radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Berdasarkan data yang dirangkum di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sarolangun, tercatat 57 jabatan Kades yang ada di 10 Kecamatan akan habis masa jabatannya pada 2019.
Sementara itu, DPMD merencanakan Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada kisaran bulan April 2020 mendatang.
Sebanyak 57 Kades yang habis masa jabatan pada 2019 akan diisi oleh Pejabat Sementara (PJS) yang berasal dari PNS. Jabatan PJS tersebut berlangsung hingga terpilih dan dilantiknya Kades Definitif.
Kepala DPMD Sarolangun, Mulyadi saat dimintai keterangan Rabu (19/6) mengatakan, PNS yang akan mengisi jabatan PJS Kades yang masa jabatannya sudah habis harus memenuhi persyaratan, misalnya minimal PNS tersebut sudah memiliki pangkat dan golongan minimal II A.
“Pengisian jabatan PJS disesuaikan dengan usulan dari Kecamatan ke DPMD, selanjutnya DPMD meneruskan usulan tersebut ke Setda Pemkab Sarolangun yang ditujukan ke Bupati sebagai Kepala Dearah,”sebutnya.
Pengisian jabatan PJS dari PNS, kata Mulyadi itu harus dilakukan, agar roda pemerintahan di desa tetap berjalan secara optimal.
“Kita menginginkan bahwa tidak ada kekosongan jabatan Kades, sehingga sebelum habisnya masa jabatan Kades dilakukan rancangan usulan PJS, nantinya akan ditetapkan oleh Bupati,”ucapnya.
Sementara itu, terkait dengan adanya perhelatan Pilgub 2020 mendatang, Mulyadi menilai tidaklah mempengaruhi terhadap pelaksanaan Pilkades serentak untuk 57 desa.
Sebab, Pilkades serentak lebih dahulu dilaksanakan dari pada Pilgub 2020.
“Kita nanti akan menata pelaksanaan Pilkades serentak secara rapi dan teliti, sehingga tidak mengganggu jalannya tahapan Pilgub,”cetusnya.
Lebih penting lagi, Mulyadi menambahkan bahwa, Pilkades serentak 2020 akan dilaksnakan dengan sistem E-Voting.
Hal ini dinilai efektif dan efesien, sebagaimana yang sudah diterapkan terhadap 39 desa pada tahun sebelumnya.
“Menyangkut dengan total kebutuhan anggaran Pilkades serentak 2020, DPMD akan mengusulkan pada RAPBD 2020 mendatang, sebaliknya secara tekhnis lainnya akan didalami lagi,” pungkasnya.
Reporter ; Carles R
Editor : Ansory S
Pemberhentian Dua PTT Satpol PP Batanghari Tunggu Keputusan Bupati
Safrial Perkenalkan Tanjabbar Secara Umum Jadi Narasumber FGD
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin