radarjambi.co.id-TANJABTIMUR-Rencana pembangunan hutan kota di Kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) kembali digarap. Launching hutan kota telah diresmikan oleh Gubernur Jambi, Fahrori Umar beberapa bulan yang lalu.
Untuk pembangunan hutan kota di Kabupaten Tanjabtim ini sendiri sudah mulai dilaksanakan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanjabtim, melalui Kabid Tata Lingkungan, Erwita.
"Untuk pembangunan Hutan Kota sudah mulai dilaksanakan, termasuk pemasangan patok, diskusi dan menghimbau kepada warga sekitar untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan untuk membangun Hutan Kota ini," katanya.
Erwita menjelaskan, saat ini pihaknya akan merancang Peraturan Daerah (Perda) terkait Hutan Kota tersebut. Susunan Perda ini nantinya akan ditargetkan selesai pada tahun tahun 2019 ini.
"Saat ini kita akan menyusun rancangan Perda terkait Hutan Kota. Mungkin di tahun 2019 ini rancangan Perda itu telah disusun dan bisa terlaksana," ungkapnya.
Seperti yang diketahui, Hutan Kota yang terletak di Kabupaten Tanjabtim ini memiliki luas kurang lebih 830.204 M2. Diharapkan nantinya Hutan Kota ini dapat menambah daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke wilayah Tanjabtim dan akan memberikan dampak positif untuk warga sekitar dari segi ekonomi.
Reporter ; Gunawan
Editor : ansory
Warga Desa Kepayang Merasa Terisolir Karena Jalan Bak Kubangan
Pasca Idul Fitri, Harga Cabai Belum Normal , Capai Rp 70 Ribu/kg
Pejabat Pimpinan Tinggi Harus Menjamin Akuntabilitas Jabatan
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre