radarjambi.co.id-TEBO-Terkait mengenai pengerjaan proyek Islamic Center Mini di di Kabupaten Tebo, yakni di Desa Teluk Singkawang, Kecamatan Sumay, Desa Sungai Aro, Kecamatan Tebo Ilir, dan satu lainnya di Kecamatan Rimbo Ilir, tahun 2019 ini sudah bisa dikerjakan.
Ini setelah proses tender untuk tiga kegiatan fisik di Bidang Cipta Karya Dinas PUPR tersebut sudah dilakukan penandatanganan kontrak.
Ini disampaikan langsung Kadis PUPR Tebo Erwanto saat dikonfirmasi, Minggu (23/6).
Dikatakan Erwanto, tiga proyek Islamic Center Mini ini pasca dilakukan tanda tangan kontrak kegiatan tersebut sudah bisa dimulai. Terlebih lanjut dia, saat ini hampir memasuki semester dua tahun 2019.
"Sudah teken kontrak, ini sudah bisa dilakukan pekerjaan," sebut Erwanto.
Menurutnya, proyek dengan anggaran sebesar Rp 3 miliar ini model desain dan ukuran masih sama persis dengan proyek Islamic Center Mini sebelumnya.
Diharapkan, hingga akhir 2019 mendatang seluruh proyek di bidang cipta karya ini bisa rampung.
"Ini memang janji bupati dan salah satu program prioritas beliau dalam membangun Kabupaten Tebo," katanya.
Sementara itu, disinggung kegiatan fisik lainnya seperti paket pengerjaan jalan dan pengairan proses lelangnya sudah seperti apa? Erwanto mengatakan, seluruh paket di PUPR semua sudah tanda tangan kontrak.
Paket yang dimaksud tersebut adalah, di bina marga ada dua paket, di pengairan ada 1 paket dan terakhir di cipta karya ada 3 paket.
"Enam paket tersebut sudah tanda tangan kontrak. Tinggal lagi kapan pihak kontraktor akan mengerjakannya," kata Erwanto.
Terkait berapa nilai seluruh paket yang ada di dinas PUPR Tebo, Erwanto tidak mengetahui pasti. "Harus buka data ini, soal angka dak bisa dikira kira dan ini harus konkrit," ucapnya.
Reporter : Rian Juskal
Editor : Ansory S
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada