Bupati Masnah Lakukan Penandatanganan MoU dengan Kemenkumham Jambi

Kamis, 27 Juni 2019 - 21:26:56


Bupati menandatangi MoU
Bupati menandatangi MoU /

radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Bupati Kabupaten Muarojambi, Masnah Busro menyambut kedatangan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Jambi, Agus Nugroho Yusuf beserta rombongan.

Kedatangannya di Rumah Dinas Bupati Muarojambi, dalam rangka penandatanganan MoU kerjasama pembinaan hukum di Kabupaten Muarojambi, kemarin.

Selain itu, kunjungan ini juga untuk penandatanganan MoU untuk pendirian Kantor Imigrasi di Kabupaten Muarojambi, serta pinjam pakai gedung milik pemerintah.

Hal ini menjadi komitmen bahwa Pemerintah Kabupaten Muarojambi mendukung penuh akan berdirinya kantor imigrasi di Kabupaten Muarojambi.

“Alhamdulillah kami pemerintah muarojambi sangat senang, karena dengan MoU ini nantinya diharapkan pelayanan di kantor imigrasi di Muarojambi bisa terealisasi segera, sehigga memudahkan kepengurusan paspor untuk masyarakat Muarojambi,” sebutnya.

Ditambahkan oleh Masnah, bahwa pemerintah Kabupaten Muarojambi akan memberikan pinjam pakai gedung di Muarojambi. Untuk fasilitas, Masnah menyebutkan bahwa pemerintah Kabupaten Muarojambi siap membantu untuk penyediaan sarana yang jika di mungkinkan untuk di bantu.

“Lanjutnya, pemerintah kabupaten Muarojambi juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak travel haji yang ada di muarojambi, kita sampaikan bahwa muarojambi akan ada kantor cabang imigrasi sehingga bisa membuat paspor di wilayah terdekat,”pungkasnya.
S

ementara itu,Kepala Kemenkumham Jambi, Agus Nugroho Yusuf mengatakan bahwa MoU ini merupakan sebagian dasar untuk kerjasama kedepan agar lebih baik lain.
Hal lain juga berkaitan dengan pembicaraan Perda dan sosialisasi hukum lainya antara Pemerintah Kabupaten Muarojambi dengan Kemenkumham.

“Selain itu MoU pendirian cabang imigrasi ini juga dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat, yang dari mana saja bisa mendaftarkan administrasi untuk pembuatan paspor. Karena semua sistem online,” bebernya.


Reporter : Ansory S