radarjambi.co.id-TANJABRARAT-Tanpa adanya APBD yang baik dan berkualitas, tidak akan ada dasar pembiayaan untuk melaksanakan pelayanan publik kesejahteran sosial, pengelolaan sumber daya daerah dan pemberdayaan masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Tanjung Jabung Barat H Safrial MS saat membuka sosialisasi Permendagri No. 33 Tahun 2019 tentang penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat, Senin (1/7).
Bupati Safrial menjelaskan bahwa penyusunan APBD bersifat kompleks karena menggunakan pendekatan teknokratis dan politis.
"Pedoman penyusunan ABBD menjadi mutlak adanya, sebab pedoman tersebut yang menjadi koridor penyusunan APBD yang gmharus dipatuhi semua pihak," ujar Safrial.
Bupati berpesan kepada semua peserta sosialisasi untuk serius mengikuti kegiatan sosialisasi dan aktif mencari kejelasan hal-hal terkait Permendagri No. 23 Tahun 2019.
Bupati juga mengingatkan kepada pihak terlibat untuk memperhatikan jadwal dan tahapan proses penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD Tahun 2020.
Reporter ; Kenata
Editor : Ansory S
Safrial Harap Alokasi APBD Provinsi Jambi Sepadan Dengan Kontribusi Daerah
Penerapan Tax Amnesty Dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Membayar Pajak
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada