radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Penertiban pedagang pasar parit 1 Kuala Tungkal kembali dilakukan oleh Disperindag Tanjabbar bersama pihak Pol PP dan instansi terkait.
Kali ini penertiban dilakukan dengan membongkar lapak-lapak pedagang yang masih berjualan di sepanjang jalan.
“Kita sudah lakukan semua tahapan,hari ini kita tertibkan dengan cara membongkar lapak,” ujar Syafriwan, Kepala Dinas Perindag Tanjabbar.
Pada penertiban kali ini para pedagang melakukan penolakan dengan tetap bersikukuh berjualan di pinggir jalan.
Hal ini tidak membuat pihak disperindag dan aparat Pol pp gentar mereka tetap melakukan penertiban dengan memindahkan lapak pedagang ke pasar yang disediakan.
“Silahkan melakukan penolakan kita tetap jalan sesuai aturan kalau mereka tidak mau pindah kita bantu pindah terserah mau ke pasar atau ke rumah,” ujarnya.
Adanya pedagang yang menyebut tidak mendapat lapak di pasar parit 1 disebut Safriwan merupakan pedagang baru. Kata dia pedagang yang belum dapat lapak harus ke kantor untuk didata.
“Semua yang kita data sebelumnya sudah dapat lapak, yang baru-baru kni belum dapat, harusnya mereka ke kantor biar didata ulang,” tegasnya.
Sementara itu Ana salah satu pedagang merasa penertiban ini memberatkan pedagang. Ia menyebut apabila berjualan di dalam pasar membuat pedagang merugi.
“Didalam kami jualan modal 2 juta perhari cuman dapat 700 sehari,” keluhnya.
Ia pun menyebut kalau saja tidak merugi tentu pedagang akan memilih berjualan di dalam pasar, namun karena selalu merugi pedagang memilih kembali berjualan di pinggir jalan.
“Kalau tidak bertahan disini kami mau makan apa pak,” pungkasnya.
Reporter : Kenata
Editor : Ansory s
Safrial Harap Alokasi APBD Provinsi Jambi Sepadan Dengan Kontribusi Daerah
Penerapan Tax Amnesty Dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Membayar Pajak
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada