Perubahan status Kelurahan Jadi Desa Ditunda

Selasa, 02 Juli 2019 - 21:22:55


Romi
Romi /

radarjambi.co.id-TANJABTIMUR-Wacana Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), yang mengusulkan perubahan status 6 (Enam) kelurahan menjadi desa di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung bakal ditunda.

Hal itu diketahui, ketika sejumlah awak media mewawancarai Bupati Tanjabtim, H. Romi Hariyanto belum lama ini.

Dikatakannya, melihat komposisi yang sekarang, perubahan status kelurahan yang diusulkan menjadi desa menurutnya, tidak relevan lagi.

Pasalnya, saat ini kelurahan sudah mendapatkan bantuan dana dari Pemerintah Pusat. Dengan begitu, Bupati merasa perubahan status kelurahan itu tidak perlu lagi.

"Ya, memang tidak perlu lagi. Sebab, kelurahan juga sudah dapat dana dari Pusat," ungkapnya.

Dijelaskan Romi, bahwa awal wacana perubahan status kelurahan menjadi desa itu dilakukan, agar kelurahan mendapatkan suntikan dana dari Pemerintah Pusat.

"Ya, awalnya kita semangat, karena kita berupaya agar kelurahan ini mendapatkan suntikan dana dari pusat. Makanya kita berusaha untuk mengalihkan status kelurahan menjadi desa. Mundur memang," sebutnya.

Namun Bupati menyarankan, 6 kelurahan yang diusulkan perubahan status, agar dibatalkan. Karena seperti diketahui, bahwa jika kelurahan tersebut dirubah statusnya menjadi desa, maka itu mundur.

"Kalau pihak DPRD kan mintanya ditunda. Tapi kalau saran saya kedepan dibatalkan saja," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, proses persyaratan perubahan 6 kelurahan menjadi desa tinggal menunggu penetapan batas wilayah.

Saat ini baru 3 kelurahan yang sudah diperjelas batas wilayahnya, yakni Kelurahan Kampung Laut dan Tanjung Solok, Kecamatan Kuala Jambi serta Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Rantau Rasau.

"Penetapan batas wilayah kelurahan ini dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2018 3 kelurahan sudah diperjelas batasnya," kata Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setda Tanjabtim, Hendry, SY.

Sedangkan pada tahun 2019 ini, tahap selanjutnya penetapan batas wilayah di 3 kelurahan. Dan saat ini baru 2 kelurahan yang sedang dalam proses.

Yakni Kelurahan Rantau Indah, Kecamatan Dendang dan Kelurahan Kampung Singkep, Kecamatan Muara Sabak Barat.

"Untuk Kelurahan Sungai Lokan, Kecamatan Sadu, sekarang belum berjalan, dan akan dianggarkan pada APBD Perubahan Kabupaten Tanjabtim," tukasnya.

 

 

 

Reporter   :   Gunawan

Editor       :  Ansory S