RADARJAMBI.CO.ID,- Selasa (2/7/2019), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP tersebut disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Heri Ridwan,SE,MM,Ak,CA dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi. Opini WTP ini merupakan yang ketujuh kalinya diperoleh Pemprov Jambi secara berturut-turut. Dan, Pemerintah Provinsi Jambi dibawah kepemimpinan Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum berhasil mempertahankan opini WTP.
Namun, meskipun meraih opini WTP, BPK memberikan berbagai catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi, yang harus ditindaklanjuti dan diselesaikan dalam kurun waktu 60 hari.
Gubernur Jambi, H.Fachrori Umar mengapresiasi Opini WTP yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Fachrori menyatakan bahwa diperolehnya opini WTP tersebut merupakan buah dari kerja keras semua OPD dan semua pihak terkait.
“Kita bersyukur, Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih Opini WTP dari BPK RI, dan ini merupakan yang ketujuh kalinya. Namun demikian, kita tidak berpuas diri, kita terus berusaha meningkatkan kualitas laporan keuangan, berdasarkan pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi. Kita berharap capaian pembangunan di Provinsi Jambi terus meningkat,” ujar Fachrori.
Terkait adanya beberapa rekomendasi dari BPK, Fachrori mengatakan akan sesegera mungkin manindaklanjutinya. “Selanjutnya, kita segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan sebaik-baiknya. Untuk itu, saya minta OPD terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK secara tepat substansi dan tepat waktu,” tegas Fachrori.
Fachrori menyatakan, pemeriksaan keuangan atas laporan keuangan ini dilakukan untuk memberikan keyakinan terhadap penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan secara wajar sesuai prinsip akuntansi yang ditetapkan dalam standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan efektivitas sistem pengendalian intern pemerintah. “Oleh karena itu, mari kita maknai hasil pemeriksaan tersebut dengan perspektif bahwa pemeriksaan yang dilaksanakan sebagai suatu bentuk evaluasi untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik, bersih dan benar,” ungkap Fachrori.
“Terhadap beberapa kelemahan yang diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, saya minta kepada Inspektur Provinsi Jambi untuk dapat mengoordinasikannya kepada Perangkat Daerah terkait dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut atas seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Jambi. Selanjutnya, saya perintahkan kepada inspektur Provinsi Jambi untuk melakukan identifikasi terhadap temuan yang berulang dan segera lakukan pembinaan terhadap seluruh perangkat daerah dan jadikan momentum ini sebagai salah satu prioritas kegiatan inspektorat, sehingga dapat lebih menjamin akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah,” jelas Fachrori.
“Perkembangan tindak lanjut dan identifikasi atas temuan tersebut agar segera disampaikan secara berkala kepada saya. Hal ini saya nilai penting karena manfaat yang diperolah atas efektivitas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh entitas yang diperiksa merupakan salah satu indikator kinerja Saudara,” tegas Fachrori.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Heri Ridwan,SE,MM,Ak,CA menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi memperoleh Opini WTP atas penilaian laporan keuangan Tahun Anggaran 2018.
Heri menjelaskan bahwa penyajian laporan keuangan pemerintah harus berbasis akrual, disajikan lebih transparan dan akuntabel. “Opini kewajaran didasarkan pada beberapa kriteria, diantaranya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas pelaksanaan anggaran,” ujar Heri.
Heri mengungkapkan, meskipun laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 memperoleh Opini WTP, tetapi masih menemukan beberapa hal yang harus diperbaiki oleh Perintah Provinsi Jambi sehingga permasalahan tersebut tidak terulang lagi, diantaranya permasalahan dalam pembayaran tunjangan guru dan pengelolaan BOS. Heri menyarankan supaya rekomendasi tersebut ditindaklanjuti dengan baik.
Heri berpesan agar Pemerintah Provinsi Jambi memperkuat pengawasan internal. “Opini WTP bukanlah tujuan akhir, yang terpenting adalah bagaimana pengelolaan keuangan trasparan, akuntabel, dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tegas Heri.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi menyerahkan hasil pemeriksaan LHP Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2018 kepada Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, juga dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan hasil pemeriksaan LHP.
Sekda Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto.M.Si, para wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, dan para kepala OPD atau yang mewakili lingkup Pemerintah Provinsi Jambi turut hadir dalam rapat paripurna tersebut.(Sumber Humas Pemprov Jambi)
Sekda M Dianto Buka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jambi
Bupati Masnah Hadiri Sosialisasi Pengadan Barang dan Jasa di Kejari Muarojambi
Dewan Setujui Ranperda Perubahan APBD TA 2019 untuk Disahkan Menjadi Perda
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin