Fachrori: Jambi Siap Gelar Kejurnas Dayung

Sabtu, 06 Juli 2019 - 16:50:05


/

RADARJAMBI.CO.ID,-Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum kembali meninjau penataan Danau Sipin sebagai persiapan lokasi Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Dayung tingkat pelajar yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Juli 2019, Sabtu (06/07/2019).

"Saya tadi sudah melihat sejauh mana kesiapan kita untuk melaksanakan Kejurnas Dayung pada tanggal 24 Juli 2019. Alhamdulillah, sama-sama kita lihat tadi, Danau Sipin telah siap dalam menggelar event nasional," kata Fachrori.

“Kejurnas dayung ini akan diikuti oleh lebih kurang 25 Provinsi se Indonesia, selain itu ada juga Kabupaten dan Kota yang akan mengikuti Kejurnas dayung ini, jadi ada sekitar 200 orang atlet yang mengikuti Kejurnas dayung di Provinsi Jambi,” sambung Fachrori.

Fachrori mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan Danau Sipin ini sebagai lokasi perlombaan Kejurnas dayung dengan panjang lintasan 1600 meter dan ada 2 cabang perlombaan pada Kejurnas dayung ini, yaitu untuk cabang kano dan cabang twins.

“Jadi jalur untuk Kejurnas dayung ini telah dipersiapkan dengan baik, mulai dari dermaga apung titik start sampai titik finish sudah selesai semuanya. Kita sangat optimis dalam menggelar Kejurnas Dayung ini karena telah dipersiapkan secara baik,” ungkap Fachrori.

Lebih lanjut, Fachrori mengharapkan agar masyarakat Jambi juga bisa merasakan manfaat pelaksanaan event berskala nasional yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, khususnya dalam membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Jambi, baik pada bidang perhotelan, kuliner, transportasi, dan jasa-jasa lainnya.

"Saya harap, dengan pelaksanaan Kejurnas Dayung yang akan diselenggarakan di Danau Sipin ini, bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat Jambi, khususnya masyarakat yang berada di sekitar Danau Sipin. Salah satu dampak positifnya adalah meningkatnya perekonomian masyarakat Jambi dan Jambi lebih dikenal lagi oleh masyarakat di luar Provinsi Jambi," ujar Fachrori.(Sumber Humas Pemprov Jambi)