radarjambi.co.id-TANJABARAT-Kepastian kapan pelaksanaan lelang kendaraan dinas Setda Tanjung Jabung Barat hingga kini belum pasti.
Sekretaris BPKAD Tanjabbar, Zulhendra mengaku pelaksanaan lelang masih menunggu dari pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Jambi.
“Jadwal yang mengatur mereka kita masih menunggu,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa kendaraan dinas yang akan dilelang merupakan sisa barang dari pelelangan yang dilakukan sebelumnya pada 23 mei lalu. Pengajuan pelaksanaan lelang ini sudah dilakukan pada awal Juni kemarin.
Mengenai nilai limit barang yang akan dilelang, Zul menyebutkan bahwa nilainya sama dengan pelelangan sebelumnya yakni menggunakan penilaian dari KPKNL.
“Peraturan untuk penilaian limit ada dua, dari konsultan jasa penilaian publik dan KPKNL, tapi kita pake KPKNL,” ujarnya.
Mengenai sistem lelang, dijelaskaanya tetap memakai sistem online, peserta yang ingin ikut lelang menyetor uang lelang sesuai dengan kebutuhan.
Saat lelang di laksanakan, perserta lelang diberikan waktu dua jam untuk melakukn penawaran.
“Jadi siapa yang paling tertinggi itu yang menang,” sebutnya, Adapun kendaraan yang dilelang pada lelang kali ini yakni 21 unit mobil, 38 motor dan 1 paket AC,” sebutnya.
Zulhendra juga menghimbau kepada masyarakat untuk mencari info lelang ke BPKAD Tanjabbar atau situs KPKNL. Ini dilakukan agar terhindar dari praktek calo atau informasi hoax.
“Harapan kita semua laku terjual sehingga nanti uangnya bisa di manfaatkan lagi oleh daerah, selain itu juga barang milik daerah lebih tertib,” tegasnya.
Reporter : Kenata
Editor : Ansory S
Wabup Amir Sakib Terima Kunjungan tim Kajida Sekjen Wantanas
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada