radarjambi.co.id-TANJAB BARAT, - Pembangunan sumur bor yang dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi di Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Betara pada Tahun 2018 lalu, hingga kini belum juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.
Bahkan ketua RT setempat menolak menandatangani surat serah terima bangunan yang diperkirakan menelan dana hingga ratusan juta rupiah itu.
"Wajar RT tidak mau teken serah terima. Karena kran air dan pipanya belum diperbaiki oleh pihak balai," terang Kasi PEM Kelurahan Mekar Jaya, Rusli Tarigan saat disambangi awak media, Jumat (12/7).
Dikatakan Rusli, adanya penolakan ini pasalnya beberapa waktu lalu pihak balai telah menyatakan kesanggupannya untuk melakukan perbaikan item yang rusak. Sayangnya hingga kini tak kunjung ada perbaikan. Kondisi itu menjadi alasan pihak RT 06 dan RT 07.
"Kita mau teken serah terimanya. Tapi perbaiki dulu yang rusak. Buat apa diterima kalau tidak diperbaiki," imbuhnya.
Senada, Ketua RT 07, Ukis bahkan mengaku telah menyampaikan kepada pihak balai soal kerusakan pada kran air.
"Mereka (balai,red) cuma janji janji saja. Siang tadi saya telrpon orang balai tuh. Mereka janji mau datang," ujarnya.
Padahal, sebelumnya pihak balai minta untuk segera mengoperasikan peralatan sumur bor. Sementara pintu ruang panel pada bangunan air tanah untuk air baku dalam kondisi digembok.
Dari pantauan awak media, terlihat kondisi bangunan sumur bor yang dilengkapi dengan bak penampung menggunakan mesin dengan sumber tenaga matahari itu terlihat tidak terawat. Bahkan cat bangunan pun terlihat sudah mulai mengelupas. Sedangkan kran air yang menempel di dinding bak terlihat dalam kondisi rusak.
Reporter : Kenata
Editor : Ansory S
Wabup Amir Sakib Terima Kunjungan tim Kajida Sekjen Wantanas
Aswan Hidayat Usman Terpilih menjadi Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi periode 2024-2027