Tujuh Gugatan Pileg Jambi Disidangkan Serentak di MK

Minggu, 14 Juli 2019 - 19:49:03


Suasana sidang Pileg Provinsi Jambi di Mahkamah Konstitusi jakarta.
Suasana sidang Pileg Provinsi Jambi di Mahkamah Konstitusi jakarta. /

radarjambi.co.id-JAMBI-Mahkamah Konstitusi, Jumat (12/7) menggelar sidang gugatan sengketa PHPU Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 untuk Provinsi Jambi. Sidang yang digelar hari ini adalah sidang pendahuluan dengan agenda mendengarkan pembacaan permohonan oleh pihak pemohon.

"Sidang dimulai pukul 08.00 WIB sampai 10.15 WIB," ujar M Sanusi saat dikonfirmasi via telepon.

Kemudian, lanjut Sanusi, sidang ini akan dilanjutkan pada 18 Juli 2019 mendatang dengan agenda jawaban oleh pihak termohon, pihak terkait dan pembacaan keterangan oleh Bawaslu.

"7 gugutan disidangkan serentak, tapi untuk gugutan dari Berkarya tidak datang hari ini," ucapnya secara singkat.

 

Reporter     :    Revi

Editor         :   Ansory S