radarjambi.co.id-JAMBI-Mahkamah Konstitusi, Jumat (12/7) menggelar sidang gugatan sengketa PHPU Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 untuk Provinsi Jambi. Sidang yang digelar hari ini adalah sidang pendahuluan dengan agenda mendengarkan pembacaan permohonan oleh pihak pemohon.
"Sidang dimulai pukul 08.00 WIB sampai 10.15 WIB," ujar M Sanusi saat dikonfirmasi via telepon.
Kemudian, lanjut Sanusi, sidang ini akan dilanjutkan pada 18 Juli 2019 mendatang dengan agenda jawaban oleh pihak termohon, pihak terkait dan pembacaan keterangan oleh Bawaslu.
"7 gugutan disidangkan serentak, tapi untuk gugutan dari Berkarya tidak datang hari ini," ucapnya secara singkat.
Reporter : Revi
Editor : Ansory S
KPU Provinsi Jambi Optimis Buktikan Kebenaran Saat Sidang MK
Pansus DPRD Provinsi Garap Ranperda Pertanian dan Pemukiman Masyarakat
KPU Provinsi Jambi Minta Pemprov Tak Kurangi Anggaran Pilkada
Tarik Ulur Pengajuan Nama Wagub, DPR Beri Waktu Seminggu Lagi
KPU Sarolangun Yakin Sudah Sesuai Prosedur Soal Empat Caleg Sarolangun
Bahas Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Jambi, Pemkot Gelar Rakor Perekonomian dan FGD