radarjambi.co.id-JAMBI-Anggaran Pilgub Jambi 2020 kembali dipangkas. Sebelumnya, KPU Provinsi Jambi mengajukan anggaran sebesar Rp 371 miliar, dan dirasionalisasi menjadi Rp 186 miliar.
Setelah melakukan koordinasi dengan Kesbangpol, KPU kembali melakukan rasionalisasi anggaran kedua, sehingga menjadi Rp 184 miliar.
Sekretaris KPU Provinsi Jambi, Khoirul Bahri Lubis, membenarkan adanya pemotongan anggaran sebesar Rp 2 miliar.
"Pokja tidak diperkenankan lagi oleh pemerintah menerima honorarium," kata Khoirul, Senin (15/7/2019).
Menurutnya, pemangkasan dilakukan untuk efisiensi anggaran. "Jadi semuanya sudah dibahas bersama dengan 5 daerah yang juga melaksanakan pilkada, hasilnya mendapat kejelasan mana yang menjadi tanggung jawab daerah dan mana yang jadi tanggung jawab kami," tandasnya.
Reporter ; Revi
Editor : Ansory S
PAN Rahman, PKB Amin Nasution Nama Wagub yang Diajukan ke DPRD
Satukan Persepsi Galang Kekuatan , Empat Bupati Berolahraga Bersama di Bungo
KPU Provinsi Jambi Optimis Buktikan Kebenaran Saat Sidang MK
Pansus DPRD Provinsi Garap Ranperda Pertanian dan Pemukiman Masyarakat
KPU Provinsi Jambi Minta Pemprov Tak Kurangi Anggaran Pilkada
Bahas Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Jambi, Pemkot Gelar Rakor Perekonomian dan FGD