radarjambi.co.id-Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Wakil Gubernur Jambi, Nasri Umar mengatakan sampai tadi malam pukul 00:00 WIB tidak ada nama yang masuk ke Pansel.
Secara tegas Nasri Umar mengatakan bahwa jadwal penetapan bukan di buat oleh Pansel atau dirinya sendiri melainkan oleh lembaga DPRD yang terdiri dari Bamus yang mana setengah dari anggota DPRD merupakan anggota Bamus.
"Kami Pansel menjalankan itu, jangan ada perkembangan seolah-olah pansel yang membuat jadwal ini. Jadwal ini sudah kita beri dengan layak kepada partai pengusung," ujar Nasri Umar saat ditemui di gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (17/7/2019).
Nasri mengakui bahwa ada partai yang meminta penundaan waktu. Namun Nasri tetap pada aturan yang ada karena tidak ada dasar hukum yang mengharuskan adanya penundaan.
Nasri mengatakan tidak mengetahui alasan partai meminta penundaan waktu. Namun sesuai dengan keputusan Fachrori Umar akan menjadi pemain tunggal dalam memimpin Jambi Tuntas 2021.
"Memang ada yang minta tunda minimal satu hari lewat telepon tadi malam, tapi dasar hukum saya apa, kalau ada surat resmi, rapat pansel, sampaikan dengan pimpinan, jadwal harus berubah, Bamusnya bagaimana, jadi ini bukan keputusan Nasri Umar semata. Tidak ada perpanjangan waktu jadi tidak ada Wagub, Fachrori pemain tunggal," ucap Nasri Umar
Reporter. : Revi
Editor. : Ansory S
Amin Nasution Sambangi kantor PAN, Lakukan Pertemuan Tertutup dengan Bakri
Tiga Kader Golkar Berpeluang Duduki Posisi Wakil Ketua DPRD Tanjabtimur
PAN Rahman, PKB Amin Nasution Nama Wagub yang Diajukan ke DPRD
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Bersama Ketua Komisi IV Tinjau SMPN 22 Kota Jambi