Tingginya keinginan dan keseriusan Pemkab Tanjab Barat dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Tanjab Barat pada setiap sektor terus berkelanjutan.
"Kita telah melkaukan kerjasama dengan bebetapa perguruan tinggi ternama di Pulau Jawa, mulai dari Sejolah tinggi Pariwisaya, Institut Pertanian Bogor(IPB), AKMigas, Sekolah Tinggi Perikanan, hingga Sekolah Tinggi Transportasi Darat dengan dilakukan proses penerimaan seleksi yang cukup ketat," ujar Keplaa BKPSDM Tanjab Barat, Encep Jarkasih.
Hal ini juga dikuatkan dengang telah mengimplementasikan MoU dengan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Kementerian Perhubungan belum lama ini, alhasil sejak dibuka pendaftaran penerimaan Calon Taruna STTD beberapa waktu lalu, sebanyak 26 putra putri Tanjab Barat berhasil melawati tahap seleksi test kompetensi dasar.
"Yang lulus test kompetensi dasar calon Taruna STTD sebanyak 26 orang yang akan mengkuti tes akademik dan psikotest pada tanggal 20 - 24 Juli 2019," jelas Encep.
Selanjutnya, dikatakan Kepala BKPSDM, yang lolos tes akademik dan psikotest nantinya dilanjutkan dengan mengikuti tes fisik dan kesehatan pada bulan Agustus mendatang.
"Harapan kita 26 orang itu lulus semuanya. Pak bupati juga menyarankan agar peserta tidak takut untuk di tempatkan di daerah luar Sumatera dan Jawa bahkan di Papuan pun juga tidak apa-apa yang penting anak-anak kita lulus dulu," harapnya.
Ditambahkannya, Pemda hanya mempasilitasi pembinaan dan pendampinng ahli untuk peserta baik dari pelatihan anak mengikuti bimbingan fisik yang dibantu oleh Pihak TNI dari Kodim, dan bimbingan kesehatan dibantu oleh dokter Spesialis khusus.
"Harapan bupati agar anak dari Tanjabbar bisa mengisi di semua linisektor, tidak hanya berharap jadi pegawai di daerah saja," sebut Encep.
Sebelumnya diinformasikan, ada beberapa persyaratan yang bersifat umum yang harus di penuhi oleh para putra putri daerah Tanjabbar yang berminat ikut seleksi STTD.
Diantaranya yang pertama tinggi badan minimal bagi yang calon siswi putri 160 cm dan yang Putra 165 Cm. Serta nilai rata rata waktu sekolah minimal 7 (Tujuh) untuk tiap mata pelajaran dan umur maksimal 23 tahun.
Setelah lulus nanti, jaminan untuk para peserta akan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jalur khusus.
Reporter : Kenata
Editor : Ansory S
H Cek Endra Yakini KUPA-PPAS APBDP Tepat Sasaran, HM Syaihu Pimpin Paripurna
Safrial : Perlu Peningkatan Kerjasama Dengan Pemerintah Pusat Menuju Smart City
Ketua DPRD Minta Pemkab Hentikan Penimbunan Lokasi Pembangunan GI
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada