radarjambi.co.id-JAMBI-Terkait surat yang dikirimkan partai koalisi PKB dan Hanura untuk perpanjangan waktu pendaftaran nama Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Provinsi Jambi.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Jambi, Bakri mengaku tidak tahu perkembangan surat tersebut.
Namun dirinya mengatakan tetap menghargai usaha dari partai koalisi yang meminta perpanjangan dua jam sebelum batas waktu berakhir yakni 16 Juli 2019 pukul 00:00 WIB.
"Saya tidak tahu perkembangan surat itu bagaimana. Jadi mereka berusaha untuk mencoba meminta perpanjangan. Tapi kalau PAN dari jauh-jauh sudah meminta, cuma sampai tanggal 16 kawan-kawan hilang kontak, kami anggap hilang kesepahaman dengan kawan koalisi untuk mengajukan wakil," ujar Bakri saat dihubungi via telepon, Kamis (18/7/2019).
Jauh hari sebelum batas waktu, kata Bakri, PAN telah menyiapkan dua nama untuk di calonkan menjadi wakil Fachrori Umar yaitu Madian dan Rahman.
Bakri juga menambahkan dari awal PAN sudah melakukan komunikasi dengan Nasdem, PBB, Hanura dan PKB.
Namun pada tanggal 16 Juli 2019 pukul 10:00 WIB PAN kehilangan kontak dengan Hanura, Nasdem dan PBB.
"Akhirnya yang komunikasi lebih lanjut cuma PKB, karena tidak memenuhi persyaratan dari koalisi, ya sudah kami akhirnya tidak mendaftarkan," tutur Bakri.
Reporter : Revi
Editor : Ansory S
Ketua Dewan dan Pansel Saling Lempar, Soal Surat Perpanjangan Waktu Usulan Wagub
Fahrori Pemain Tunggal, Tak ada Perpanjangan Waktu Pengajuan Wagub
Amin Nasution Sambangi kantor PAN, Lakukan Pertemuan Tertutup dengan Bakri
Tiga Kader Golkar Berpeluang Duduki Posisi Wakil Ketua DPRD Tanjabtimur
Bahas Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Jambi, Pemkot Gelar Rakor Perekonomian dan FGD