radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Dalam rangka memeriahkan penyelenggaraan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ke- 54 dan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-74, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyampaikan beberapa himbauan kepada masyarakatnya.
Hal tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, H Safrial perihal partisipasi menyemarakkan bulan kemerdekaan.
Adapun himbauan tersebut diantaranya, mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak, mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2019. Memasang umbul-umbul, mengecet pagar kantor /rumah, dekorasi, membuat gapura, memasang lampu hias atau hiasan lainnya.
"Serta memanfaatkan secara maksimal desain logo HUT Kab. Tanjabbarat ke- 54 dan HUT RI Ke-74 yang sudah ditentukan," imbau Bupati.
Penyelengaraan acara hiburan hendaknya agar dijadikan momentum sebagai sarana edukasi dan hiburan bagi rakyat.
Mendorong seluas mungkin prakarsa dan kreativitas masyarakat dalam penyelengaraan acara- acara peringatan, mengedepankan hiburan khas daerah/tradisional.
"Dalam setiap penyelengaraan hendaknya senantiasa berkoordinasi dengan unsur aparat keamanan setempat," lanjutnya.
Untuk diketahui, pemkap Tanjabbar telah mengedarkan surat dengan Nomor 100/372/pemotoda/2019 yang ditujukan kepada berbagai pihak.
Diantaranya ditujukan kepada Kepala dinas, Kepala Badan, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMD, Kepala Bagian, Para Camat, Kades serta Lurah.
Reporter ; Kenata
Editor : Ansory S
H Cek Endra Yakini KUPA-PPAS APBDP Tepat Sasaran, HM Syaihu Pimpin Paripurna
Safrial : Perlu Peningkatan Kerjasama Dengan Pemerintah Pusat Menuju Smart City
Sosialisasi Pembuatan Ekoenzim oleh Mahasiswa KKN UAD Alternatif-94