RADARJAMBI.CO.ID,-Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum menyatakan bahwa dirinya dan jajaran Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dan Korem 042/Garuda Putih dalam penanganan Serikat Mandiri Batanghari (SMB), kelompok masyarakat yang beberapa waktu yang lalu menyerang TNI di area PT WKS. Upaya yang telah ditempuh oleh Kapolda Jambi dan Danrem 042/Garuda Putih beserta jajaran, kata gubernur, sangat tepat, untuk menegakkan hukum dan menjaga kekondusifan di Provinsi Jambi, yang disampaikannya dalam Konferensi Pers di Mapolda Jambi, Jumat (19/7/2019).
Gubernur Jambi, Pangdam II/Sriwijaya, Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu, Kajati Jambi, Kabinda Jambi, Ketua Tim Terpadu (Timdu), serta para pejabat terkait ikut serta dalam konferensi pers tersebut.
Tim gabungan TNI dan Polri (Polda Jambi dan Korem 042/Putih) telah berhasil menangkap ketua SMB, Muslim dan puluhan anggotanya, Kamis (18/7).
“Terkait dengan penangkapan Saudara Muslim dan beberapa anggota SMB yang patut diduga telah melakukan tindakan kriminal berupa perambahan kawasan hutan, perusakan dan penjarahan fasilitas kantor perusahaan, serta tindakan penganiayaan terhadap anggota masyarakat, karyawan perusahaan dan bahkan terhadap aparat TNI/Polri yang tengah melaksanakan tugas, maka saya sangat mengapresiasi langkah dan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Jambi. Negara harus hadir dan tidak boleh kalah terhadap aksi-aksi kriminal dan premanisme. Tindakan perusakan, penjarahan, dan penganiayaan yang dilakukan oleh Saudara Muslim dan kelompoknya sungguh telah melampaui batas dan sangat kita disesalkan,” ujar Fachrori.
Gubernur menjelaskan, sebelum aksi-aksi perusakan, penjarahan, dan penganiayaan yang dilakukan oleh Muslim dan kelompoknya, Pemerintah Provinsi Jambi beserta unsur Forkopimda yang tergabung dalam Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial sejak 1,5 tahun yang lalu telah berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan upaya mediasi dan dialog dengan kelompok Muslim (SMB) untuk mencari solusi terhadap konflik yang terjadi antara kelompok Muslim (SMB) dengan pihak perusahaan PT WKS.
Bahkan, ungkap gubernur, Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi Jambi telah menyusun Rencana Aksi Penanganan Konflik dalam rangka upaya penyelesaian konflik secara damai. Namun, pihak SMB sangat tidak kooperatif dan tidak pernah hadir setiap kali diundang rapat oleh Timdu. Meskipun demikian, Timdu tetap berupaya menyikapi dengan cara mengunjungi Muslim dan kelompoknya di lokasi yang bersangkutan di Distrik VIII Desa Belanti Jaya, Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari demi terwujudnya dialog, akan tetapi tetap saja Muslim dan kelompoknya selalu memaksakan kehendak dan justru melakukan tindakan-tindakan anarkis yang justru kontra produktif.
“Sekali lagi saya sangat mendukung upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Jambi dan saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga situasi tetap kondusif, serta mempercayakan sepenuhnya penegakan hukum kepada Muslim dan kelompoknya kepada Polda Jambi,” tutur gubernur.
Sebelumnya, Kapolda Jambi, Irjen Pol.Muchlis AS menjelaskan kronologi penangkapan ketua dan puluhan anggota SMB serta alasan penangkapan yang dilakukan tim gabungan Polda Jambi dan Korem 042/Garuda Putih. Kapolda menyatakan, total 45 orang personil SMB yang ditangkap, temasuk ketuanya, Muslim (41 orang laki-laki dewasa dan 4 orang wanita). Dari 45 orang yang ditangkap itu, setelah dilakukan pemeriksaan sampai jam 04.00 WIB, 20 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan 25 orang lagi masih dalam proses pemeriksaan. Dalam penangkapan Ketua dan anggota SMB itu, disita puluhan senjata api rakitan, samurai, tombak, parang, dan sangkur.
“Kita berharap ini yang terakhir. Yang kita lakukan adalah penegakan hulum sesuai dengan kewajiban kita,” tegas Kapolda Jambi.
Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Irwan menegaskan siap membantu Polda Jambi dan mengimbau masyarakat untuk menghindari cara-cara kekerasan dalam menghadapi permasalahan, apalagi jangan sampai menggunakan senjata. “Semua warga negara harus tunduk pada hukum’” tegas Pangdam II/Sriwijaya.
Usai konferensi pers, gubernur Jambi, Pangdam II/Sriwijaya, Kapolda Jambi, Danrem 042/Garuda Putih, Kajati Jambi, Kabinda Jambi, Ketua Tim Terpadu (Timdu) melihat senjata api rakitan dan senjata tajam yang disita tim gabungan TNI dan Polri dalam penagkapan ketua dan anggota SMB.
Rapat Koordinasi Camat se Provinsi Jambi Semester I Tahun 2019
Gubernur Jambi Terima Peserta Jambore Dunia ke 24 Tahun 2019
Gubernur Hadiri Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-72
Fachrori Usulkan Bungo Sebagai Pusat Logistik Mitigasi Bencana Sumatera
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin