radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Salah seorang anggota DPRD Sarolangun dari fraksi PDI Perjuangan, Supratman minta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun tidak melakukan perpanjangan izin perusahaan perkebunan yang tidak produktif.
Hal ini dikatakannya saat ditemui harian ini di gedung DPRD Sarolangun.
Menurutnya, terkait dengan persoalan izin perusahaan yang tidak produktif untuk tidak dilakukan perpanjangan, ia sudah sampaikan pada paripurna pandangan umum fraksi, beberapa waktu yang lalu.
“Kita sudah sampaikan melalui paripurna DPRD ketika penyampaian pandangan umum fraksi, ini sebagai bentuk masukan dan saran dari kami, supaya eksekutif mempertimbangkan soal perpanjangan izin bagi perusahaan yang tidak produktif,” ucapnya, lalu.
Diterangkan Supratman, bahwa saran dan masukan tersebut sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini, yakni banyaknya keluh kesah masyarakat terutama di wilayah Kecamatan Bathin VIII, dimana lahan yang sudah dikontrakkan pihak perusahaan, tapi tidak dikelola dengan baik, malah ditelantarkan.
“Contohnya saja PT TAM yang ada di Bathin VIII, ini tidak menutup kemungkinan masih ada lagi perusahaan lain. Coba bayangkan yang rugi juga pemerintah dan masyarakat, ujungnya kasihan dengan masyarakat kita lahannya terbengkalai. Persoalan ini sudah banyak sekali warga yang lapor dengan saya,”tambahnya.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap, adanya koordinasi yang terbentuk antara pihak OPD terkait dengan pihak perusahaan.
Sehingga, adanya kejelasan antara pihak perusahaan dengan masyarakat yang pada ujungnya terbentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
"Kita ingin perusahaan beruntung dan masyarakat juga beruntung. Justru itu, kami minta adanya sikap yang tegas dari OPD dalam menyingkapi persoalan ini, sehingga menjadi terang benderang,"tandasnya.
Reporter : Carles R
Editor : Ansory S
DPRD Sarolangun Setujui KUPA-PPAS APBDP 2019. Berikut Catatan Banggar
Waka H Hapis Hasbiallah Pimpin Paripurna Penyampaian KUPA dan PPAS APBD-P 2019
Proyek Pengecoran Halaman Kantor DPRD Tanjabbar Terkesan Asal Jadi
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi