Empat Daerah Lakukan Pleno Penetapan Calon Terpilih

Minggu, 21 Juli 2019 - 21:01:15


Aprizal
Aprizal /

radarjambi.co.id-JAMBI-Terkait dengan penetapan alokasi kursi dan calon terpilih, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia sudah mengeluarkan surat kepada daerah-daerah yang tidak ada gugatan sengketa pileg.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, mengatakan, surat dari MK tersebut telah diterima oleh daerah tertanggal 17 Juli. Surat ini yang menjadi dasar bagi pihaknya untuk melaksanakan penetapan calon terpilih. 

"5 hari jarak dari penerima surat tersebut untuk melakukan penetapan," katanya.
Ia mengatakan, untuk 2 daerah sendiri sudah melaksanakan penetapan calon terpilih, yaitu Bungo dan Sungai Penuh. Sedangkan 4 daerah lagi memilih melaksanakan penetapan calon terpilih hari ini.

"Muaro Jambi, Batanghari, Merangin, dan Tebo akan melaksanakannya besok," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Muaro Jambi, Andi Agusri, menyebutkan bahwa pihaknya akan melaksanakan penetapan calon terpilih besok. Pihaknya akan melaksanakan pleno di Kantor KPU Muaro Jambi.

"Surat sudah kami terima dan besok akan kita lakukan penetapan," katanya.

 

Reporter   ;    Revi

Editor       :    Ansory S