radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Bupati Tanjung Jabung Barat dan Walikota Batam Melaksanakan perpanjangan Nota Kesepakatan Bersama terkait kerjasama antar daerah di Aula Gedung Pemerintah Kota Batam Lt. 5, senin (22/7).
Penandatangan tersebut merupakan komitmen bersama untuk melanjutkan kerjasama yang sebelumnya telah di sepakati pada tahun 2016 yang lalu.
Bupati Safrial dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya penandatanganan perpanjangan kesepakatan bersama.
Safrial berharap momen tersebut dapat meningkatkan jalinan silaturrahim dan komunikasi serta menjembatani perubahan potensi konflik antar daerah menjadi potensi pembangunan yang sifatnya saling menguntungkan.
“Tanjab barat dan batam saat ini telah terhubung oleh jalur langsung penyeberangan KMP Satria Pratama melalui Pelabuhan Roro Kuala Tungkal. Ini merupakan keuntungan bagi perluasan perekonomian kedua belah pihak baik di bidang perdagangan, koperasi, umkm, pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, sarana dan prasarana transportasi pariwisata, kebudayaan dan bidang lain sesuai dengan kebutuhan yang di pandang relevan”, ujarnya.
Dengan telah di hidupkannya kembali payung hukum kerjasama itu, bupati safrial menghimbau seluruh OPD masing-masing pihak agar aktif berkomunikasi dan berkoordinasi satu sama lain agar kerjasama bisa berjalan dengan baik dan lancar.
“Saling komunikasi ini salah satu kunci kebertahanan sebuah kerjasama. Jangan gara-gara kurangnya komunikasi dan koordinasi antar opd terkait, momen ini jadi momen yang terakhir bagi kita semua”, tegasnya.
Sementara itu Walikota Batam Muhammad Rudi juga menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerjasama baik dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung barat maupun pemkab Kerinci yang juga hadir dan ikut menandatangani kesepakatan bersama tersebut.
Walikota Rudi berharap kedepannya sinergitas semua pihak dapat lebih di tingkatkan demi kemajuan bersama.
Selain Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Batam, turut hadir mendampingi Bupati Safrial pada Penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepakatan itu, Ibu Cici Halimah Safrial, Asisten II Setda Ir. Amdani dan para kepala OPD terkait dari kedua belah pihak.
Reporter ; Kenata
Editor : Ansory S
Masnah : Ekspose Dulu, Soal Pembangunan Perumahan Verona Residence di Sengeti
Bawaslu Jambi Borong Predikat Informatif dari Komisi Informasi